Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rupiah Digital, Bagaimana Nasib Uang Kartal?

Kompas.com - 05/12/2022, 16:48 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memastikan uang kartal atau rupiah fisik akan tetap ada meski rupiah digital akan diterbitkan.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, baik uang kartal maupun rupiah digital akan sama-sama menjadi opsi alat pembayaran masyarakat yang dapat disesuaikan kebutuhan masing-masing.

"Uang secara fisik tetap ada, tetapi kita menyediakan (rupiah digital)," ujarnya saat acara BIRAMA 2022, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Mengapa Harus Terbit Rupiah Digital? Bos BI Blak-blakan Sebut 3 Alasannya

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini ada dua generasi berbeda yang memiliki kebutuhan akan uang kartal dan rupiah digital sehingga kedua bentuk uang rupiah itu akan tetap bisa digunakan bersamaan.

Generasi muda yang sudah terpapar teknologi dinilai akan lebih memilih rupiah digital karena lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.

Sedangkan generasi sebelumnya yang belum terbiasa dengan teknologi dinilai akan menggunakan uang kartal untuk bertransaksi sehari-hari.

Oleh karena itu, BI mulai menyiapkan rupiah digital untuk generasi muda dan akan datang tapi juga tetap mempertahankan uang kartal untuk generasi sebelumnya.

Baca juga: BI Jelaskan Perbedaan Rupiah Digital dengan Uang Tunai dan Kripto


"Artinya apa ke depan? Berarti masih ada kebutuhan. Jadi BI sebagai otoritas sistem pembayaran menyediakan uang itu kita memberikan opsi kepada masyarakat. Jadi yang mau pake fisik silakan, mau pake digital silakan," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI sebagai bank sentral Indonesia memiliki amanat dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang untuk menerbitkan alat pembayaran yang sah digunakan di seluruh Indonesia.

BI juga ingin menyediakan alat pembayaran yang dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih, saat ini generasi muda melakukan transaksi di kanal-kanal digital sehingga jarang yang membawa uang tunai.

Baca juga: Bakal Ada Rupiah Digital, Perbanas: Bank Akan Jadi Distributor

Tapi di sisi lain, generasi tua lebih cenderung menggunakan uang tunai atau rekening bank ketimbang rupiah digital dalam bertransaksi sehari-hari.

Oleh karenanya, jika rupiah digital diterbitkan maka akan ada 3 jenis alat pembayaran yang sah di Indonesia, yaitu uang kertas atau uang logam, uang berbasis rekening seperti kartu debit, dan rupiah digital.

"Ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran berbasis rekening tadi kartu-kartu. Tapi anak-anak kita kawan2 kita, apalagi anak cucu kita mereka itu memerlukan alat pembayaran digital," jelas Perry.

Baca juga: Rupiah Digital Bakal Bisa Digunakan di E-commerce hingga Metaverse

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com