Anita berharap, pemerintah dapat membantu dengan turun tangan agar hal nasabah dapat dikembalikan.
Pasalnya, Anita berani memasukkan uangnya ke Wanaartha Life lantaran perusahaan ini mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau kami masih muda masih ada kesempatan untuk bekerja. Jadi tolong, apalagi untuk lansia sudah banyak yang meninggal, itu pun tidak dikasih, karena bagaimana lagi beli obat dan makan tidak ada karena uang sudah masuk di sini," pungkas dia.
Sebelumnya, izin usaha Wanaartha Life dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (5/12/2022).
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, berdasarkan audit yang dilakukan pada tahun 2020 Wanaartha Life ternyata diketahui memiliki kewajiban (liabilitas) sebesar Rp 15,84 triliun.
(Penulis : Agustinus Rangga Respati | Editor : Akhdi Martin Pratama)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.