Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Izin Usaha Wanaartha Life Dicabut, Uang Nasabah Bisa Kembali?

Kompas.com - 09/12/2022, 07:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Aset Wanaartha Life Rp 270 miliar, tanggungan kewajiban Rp 15,84 triliun

Perlu diketahui, aset Wanaartha Life sendiri diketahui tidak lebih dari Rp 270 miliar. Sementara kewajiban (liabilitas) perusahaan ada pada besaran Rp 15,84 triliun.

Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, ada beberapa jenis aset yang dicatat perusahaan berdasarkan penghitungan valuasi aset pada tahun 2021.

Ia menjelaskan, aset tanah dan bangunan maupun benda bergerak saat ini ada sekitar Rp 100 miliar.

"Mungkin di bawah itu, tapi yang jelas di atas Rp 50 miliar," jelas dia dalam konferensi pers, Rabu (7/12/2022).

Selain itu, Adi menjelaskan, perusahaan juga memiliki jaminan wajib senilai Rp 170 miliar. Perusahaan asuransi jiwa memang wajib menempatkan dana jaminan.

"Dana tersebut sebenarnya juga bisa dicairkan juga untuk pemegang polis," imbuh dia.

Adi menyadari jumlah aset yang ada sekitar Rp 270 miliar tersebut masih jauh dari kewajiban perusahaan (liabilitas) senilai Rp 15,84 triliun.

"Dana dana tersebut gap-nya jauh, tapi diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk pemegang polis," ucap dia.

Anak pemilik Wanaartha Life diburu Polisi

Di sisi lain, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mengejar aset senilai Rp 1,4 triliun yang dikantongi oleh anak bungsu dari pemilik Wanaartha Life.

Kepala Sub-Direktorat Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Ma'mun menyampaikan, saat ini pihaknya tengah berupaya mencari anak bungsu dari salah satu pemilik Wanaartha Life yang berada di luar negeri.

"Anaknya yang paling kecil punya rekening sebesar Rp 1,4 triliun. Anaknya tuh, masih kami kejar sampai red notice itu bisa keluar, insya Allah bisa keluar," kata dia beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com