Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi, Kadin: Jangan Sampai Stunting, Jadi Harus Naik Level

Kompas.com - 09/12/2022, 20:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong agar UMKM terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi. Wakil Kepala Badan Riset dan Teknologi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Angga Wira mengatakan, sekarang sudah masuk ke era di mana teknologi berkembang begitu pesat.

Menurutnya, jangan sampai UMKM stunting, jadi harus naik level dengan mendapatkan kesempatan masuk ke rantai pasok (supply chain). Hal ini dapat dimulai dengan membiasakan para UMKM untuk melakukan riset dan development secara berkala pada usahanya.

Sehingga akan memiliki pondasi kuat dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. Dorongan ini dia kemukakan dalam diskusi panel yang diadakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca juga: Usaha Besar dan UMKM Teken 7 Kontrak Senilai Rp 143,84 Miliar

"Sekarang pemerintah sudah memberikan banyak insentif dan kemudahan bagi pelaku usaha dibandingkan saat saya memulai usaha di 15 tahun yang lalu. Jangan dilihat riset itu hal yang sulit. Bisa liat di YouTube, website, dan platform lain yang bisa diakses dari handphone, asalkan ada internet," ujarnya dikutip dalam siaran pers Kementerian Investasi, Jumat (9/12/2022).

Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM M. Pradana Indraputra menekankan pentingnya membangun ekosistem dan pembinaan yang baik agar UMKM dapat tergerak melakukan inovasi untuk mengembangkan usahanya melalui pemanfaatan teknologi.

Selain itu, mengingat peran penting UMKM dalam perekonomian, sudah sepatutnya kesejahteraan UMKM menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga pengusaha besar agar dapat memberikan motivasi yang saling menumbuh kembangkan.

"Setelah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Bali kemarin, negara-negara anggota G20 sepakat untuk memasukkan UMKM ke dalam global supply chain, kemudian sepakat investor asing harus bekerja sama dengan UMKM di negara tujuan investasi. Selain itu, sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), 40 persen anggaran pemerintah untuk UMKM yang merupakan suatu angin segar bagi kita semua," kata Pradana.

Baca juga: Teken MoU dengan BEI, Kadin Ajak Anggotanya dan UMKM Tambah Modal Lewat IPO

Sependapat dengan Pradana, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman menuturkan, pentingnya pemanfaatan teknologi di lingkungan UMKM agar dapat bersanding dengan pengusaha besar.

Pemerintah juga akan memfasilitasi melalui pelatihan-pelatihan yang mendukung kemampuan pelaku usaha sesuai dengan persaingan pasar global. Oleh karena itu, diharapkan UMKM dapat memperluas jangkauannya dan tidak hanya terpaku pada penjualan skala lokal.

"UMKM sekarang barangnya tidak hanya barang minor, sudah banyak yang menguasai teknologi tapi masih belum semua. Maka perlu didorong agar seluruhnya sadar akan pentingnya teknologi. Dan industri besar jangan ragu lagi untuk menggandeng UMKM karena sudah banyak yang membuat inovasi yang luar biasa dan siap menghadapi pasar global," jelas Hanung.

Baca juga: Luhut: Pajak Kita Naik Bukan Datang Tiba-tiba dari Batu, Itu Kinerja UMKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com