JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai sasaran kebijakan subsidi motor listrik untuk masyarakat yang membutuhkan seperti ojek online (ojol) tidak tepat.
"Kalau rujukannya Inpres 7 tahun 2022, sangat jelas bahwa yang disasar peraturan tersebut adalah Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," ujar Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Damantoro dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).
Menurut Damantoro, dengan menyasar ojol sebagai penerima subsidi motor listrik, dikhawatirkan kebijakan ini tidak akan menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.
Baca juga: Program Konversi Motor Listrik Lesu, Ini Penyebabnya
Pasalnya, ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi yakni 80-90 persen dibandingkan angkutan umum yang hanya 10-20 persen.
"Implikasinya sudah kita rasakan bersama berupa kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, dan polusi udara perkotaan yang terus meningkat," ucapnya.
Oleh karenanya, dia bilang, ojol yang akan diprioritaskan mendapat subsidi motor listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel.
Bahkan sampai saat ini menurut undang-undang, sepeda motor bukanlah angkutan umum dikarenakan oleh faktor keselamatan yang tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan dan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional.
"Penggunaan sepeda motor yang seolah menjadi angkutan umum karena adanya anomaly system transportasi di Indonesia yang sangat didominasi oleh sepeda motor," ungkapnya.
Baca juga: Luhut Pastikan Masyarakat yang Membeli Motor Listrik Akan Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta
Kendati demikian, MTI setuju dan memandang perlu adanya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik.
Namun, kata dia, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur dan bukan pada kegiatan konsumsi yang seharusnya dibiarkan menjadi bagian dari mekanisme pasar dimana permintaan dan penawaran tercapai secara alamiah berdasakan keseimbangan aspek keekonomiannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.