Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Kementerian/Lembaga Sudah Mulai Belanja Pakai Kartu Kredit

Kompas.com - 15/12/2022, 07:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah saat ini sudah mengadopsi sistem belanja menggunakan kartu kredit pemerintah. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi sehingga menyederhanakan administrasi pelaporan.

"Pemerintah sekarang, di seluruh kementerian lembaga mulai memanfaatkan dan menggunakan kartu kredit pemerintah," ujarnya dalam acara Conference on Public Finance and Treasury 2022, Rabu (14/12/2022).

Ia mengatakan, kebijakan belanja menggunakan kartu kredit pemerintah dilakukan dalam rangka untuk mengakomodasi transaksi pada ekosistem perbankan dan sistem pembayaran pemerintah.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Teknologi Digital Tekan Potensi Pungli Bansos

Lewat pembayaran menggunakan kartu kredit pemerintah, maka transaksi akan langsung tercatat di sistem, sehingga lebih transparan.

"Ini mengurangi banyak sekali aspek administrasi pelaporan, karena sekarang kita tahu persis, setiap uang persediaan yang ada di dalam balance kartu kredit, penggunaannya itu langsung pelaporannya tercatat," jelas dia.

Sebagai informasi, ketentuan penggunaan kartu kredit pemerintah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.

Pada dasarnya, kartu kredit pemerintah sudah berlaku sejak 1 Juli 2019, namun sosialisasi dan pengembangannya terus dilakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri pada 29 Agustus 2022 lalu telah meresmikannya dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.

Menurut laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, kartu kredit pemerintah merupakan kartu kredit corporate (corporate card) yang diterbitkan oleh bank penerbit kartu kredit pemerintah.

Bank penerbit kartu kredit pemerintah merupakan bank yang sama dengan rekening Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BP/BPP) di buka, dan kantor pusat bank tersebut telah melakukan kerja sama dengan DJPb.

Kartu kredit pemerintah digunakan untuk keperluan belanja barang operasional, serta belanja modal oleh satuan kerja pemerintah, baik itu kementerian atau lembaga. Selain itu, digunakan untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan.

Adapun penggunaan kartu kredit pemerintah dilakukan dengan nilai belanja paling banyak Rp 200 juta untuk satu penerima pembayaran, khusus hanya dapat dilakukan untuk transaksi pengadaan barang/jasa yang merupakan produk dalam negeri yang disediakan oleh UMKM.

Barang/jasa UMKM tersebut harus yang tersedia di katalog elektronik atau e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), atau di marketpalce berbasis platform pembayaran pemerintah yang disediakan oleh Kemenkeu yakni Digipay.

Sementara untuk penggunaan transaksi di luar sarana seperti yang dimaksud di atas, nilai belanja paling banyak untuk satu penerima pembayaran, berpedoman pada PMK mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN, yakni maksimal Rp 50 juta untuk satu penerima pembayaraan.

Sedangkan penggunaan untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan yakni mencakup komponen pembayaran biaya transpor, penginapan, sewa kendaraan dalam kota. Adapun batas tertinggi dan estimasi penggunaan kartu kredit pemerintah untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan berpedoman pada PMK mengenai standar biaya masukan.

Baca juga: Jokowi Minta BI dan Himbara Kawal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com