Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Investasi Tawarkan 22 Proyek dengan Nilai Total Rp 37,32 Triliun

Kompas.com - 16/12/2022, 21:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan 22 proyek investasi dalam Peta Peluang Investasi (PPI) Prioritas Startegis 2022 dengan total nilai investasi sebesar Rp 37,32 triliun.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, penyusunan PPI prioritas akan berdampak positif terhadap pertumbuhan realisasi investasi karena dapat mempermudah pelaksanaan promosi investasi.

"Kalau dulu kita melakukan promosi, itu selalu mengarang bebas karena kita tidak mempunyai papper plan yang jelas. Sekarang Alhamdulillah dengan Kementerian Investasi melakukan program untuk melakukan detailing terhadap potensi investasi apa saja yang akan kita lakukan di daerah, itu lengkap dengan FS (feasibilty study)," ujarnya saat peluncuran PPI 2022, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Softbank Mundur dari IKN, Bahlil: Tidak Menguntungkan Negara

Proyek PPI 2022 yang siap ditawarkan ini berada di 13 provinsi yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kepulauan Riau, dan Banten.

Adapun 22 proyek prioritas strategis 2022 ini terdiri dari 11 proyek berbasis sumber daya alam dan 11 proyek berbasis industri manufaktur.

Pasalnya, saat ini pemerintah tengah fokus mengembangkan sektor hilirisasi, tapi tidak hanya untuk komoditas tambang saja tetapi juga pangan.

"Sudah saatnya sekarang kita harus meninggalkan cara-cara lama, harus kita melakukan proses penambangan dengan memperhatikan lingkungan. dan juga adalah bagaimana pengusaha-pengusaha atau investor yang masuk ini harus berkolaborasi dengan teman-teman pengusaha daerah dan UMKM," jelasnya.

Baca juga: RI Kalah Gugatan Nikel di WTO, Bahlil: Pemerintah Tidak Gentar Hadapi Urusan Ini Sampai di Lubang Jarum

Bupati Kupang Korinus Masneno menambahkan, dengan adanya PPI 2022 ini maka potensi yang dimiliki oleh daerah dapat dikelola secara skala ekonomi yang cukup baik dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional.

Untuk itu, dia bilang, Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen memberikan kemudahan baik dari perizinan maupun penyediaan lahan untuk investasi.

"Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini dan PPI kemudian bisa terus dipromosikan oleh Kementerian Investasi sehingga investasi jangan hanya di Indonesia Barat lah. Datang ke Indonesia Timur karena di Indonesia Timur banyak mutiara-mutiara yang bisa digali untuk membangun Indonesia semakin terpandang," kata Korinus.

Baca juga: Bahlil: Realisasi Investasi Rp 1.200 Triliun Insya Allah Tercapai

Sebagai informasi, kegiatan penyusunan PPI ini sudah dimulai oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak tahun 2020 . 

Sebanyak 47 proyek investasi berkelanjutan telah diluncurkan senilai Rp 155,12 triliun dengan 4 sektor proyek investasi berkelanjutan yang ditawarkan, yaitu sektor pariwisata, kawasan ekonomi, industri, dan infrastruktur yang tersebar di 33 provinsi.

Melalui berbagai strategi promosi yang dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM, 14 proyek investasi berkelanjutan di antaranya telah diminati oleh investor senilai Rp 49,82 triliun dengan status NDA (Non-Disclosure Agreement).

Baca juga: Peringatan Hari Nusantara, Bahlil Dorong Pemda Kembangkan Ekonomi Biru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com