Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AGROINDUSTRI

Mengungkap 3 Kunci Kesuksesan Pupuk Kaltim Pertahankan Budaya Antikorupsi

Kompas.com - 17/12/2022, 18:02 WIB

KOMPAS.com – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) konsisten menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan proses bisnis.

Prinsip GCG yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, serta keadilan dijalankan secara menyeluruh dan menjadi jiwa setiap insan Pupuk Kaltim. Prinsip tersebut termasuk budaya antikorupsi.

Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Jumat (9/12/2022), Direktur Utama (Dirut) Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan bahwa perusahaan membangun budaya GCG dalam tiga tahapan sejak 2005.

“Tahapan pertama pada periode 2005 sampai dengan 2010 yang memuat upaya perencanaan dan implementasi. Tahapan kedua dilaksanakan pada 2011 hingga 2015. Pada tahap ini, Pupuk Kaltim mengimplementasikan dan mengevaluasi (penerapan) GCG,” ujar Rahmad dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Tahap ketiga, lanjut Rahmad, adalah membangun budaya GCG. Tahapan ini berlangsung pada 2018 sampai 2020. Setelah melalui tiga tahapan tersebut, Pupuk Kaltim mendapatkan sertifikasi ISO 37001 atau Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) 2016.

“Alhamdulillah, Pupuk Kaltim menjadi salah satu perusahaan dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang pertama kali menerapkan hal ini. Tujuan yang jelas, sistem yang baik, dan proses bisnis yang terdigitalisasi adalah tiga kunci yang dirangkum menjadi  satu kesatuan dalam budaya preventif Pupuk Kaltim untuk mencegah (tindak) korupsi, baik gratifikasi maupun suap,” jelasnya.

Baca juga: Catatkan Rekor Baru pada Usia Ke-45, Pupuk Kaltim Siap Gempur Pasar Global

Transformasi digital dan teknologi 4.0

Rahmad melanjutkan, sebagai perusahaan yang menyandang predikat national lighthouse dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Pupuk Kaltim telah melakukan aksi transformasi digital dan menerapkan teknologi 4.0. Hal ini termasuk penerapan GCG.

Terkait antikorupsi, imbuh Rahmad, saat ini Pupuk Kaltim memiliki delapan aplikasi Government Risk Compliance (GRC) Information System. Adapun 6 aplikasi di antaranya sudah terdaftar di Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

“Dua aplikasi digunakan secara langsung untuk melaporkan keterkaitan dengan korupsi atau suap, yakni Whistleblowing System dan Pelaporan Gratifikasi Online (Granol),” kata Rahmad.

Untuk diketahui, Whistleblowing System dihadirkan untuk memberikan kenyamanan bagi pelapor saat melaporkan dugaan tindakan korupsi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
WORK SMART
Budaya Apresiatif
Budaya Apresiatif
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+