Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Medio by KG Media
Siniar KG Media

Saat ini, aktivitas mendengarkan siniar (podcast) menjadi aktivitas ke-4 terfavorit dengan dominasi pendengar usia 18-35 tahun. Topik spesifik serta kontrol waktu dan tempat di tangan pendengar, memungkinkan pendengar untuk melakukan beberapa aktivitas sekaligus, menjadi nilai tambah dibanding medium lain.

Medio yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut.

Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

Apa Itu "Low Employee Engagement"?

Kompas.com - 18/12/2022, 15:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Zen Wisa Sartre dan Brigitta Valencia Bellion

KOMPAS.com - Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan kondisi ekonomi yang tidak menentu. Terlebih, tersiar kabar adanya masa gelap atau resesi di tahun 2023. Tentu untuk menyikapinya akan ada banyak perubahan yang terjadi pada perusahaan.

Tidak sedikit juga karyawan yang tidak siap menerima perubahan sehingga terjadi low employee engagement atau kinerja yang menurun.

Keadaan ini yang menjadi topik utama diskusi bersama Eza Hazami, Content Creator dan Employer Branding Specialist, dalam siniar Obsesif bertajuk “Problems of Low Employee Engagement” yang dapat diakses melalui tautan berikut dik.si/ObsesifS7EP5.

Tanda yang paling terlihat dari kinerja karyawan yang menurun adalah kurangnya keterlibatan karyawan dalam pekerjaan. Secara perlahan mereka (karyawan) menarik dirinya dari perusahaan atau sebatas hanya mengerjakan bagian dari tugasnya.

Kendati begitu, pola bekerja yang berubah, seperti adanya work from home (WFH) atau konsep work life balance menjadi penyebab menurunnya antusiasme karyawan terhadap pekerjaan. Akibatnya, karyawan sulit beradaptasi atau malah terlena karena merasa berada di zona nyaman.

Baca juga: Representasi Cinta Lewat Sastra

Bisa saja perusahaan langsung menegur atau meminta kontribusi karyawan dalam pekerjaan. Akan tetapi, sebelum bertindak demikian, ada baiknya perusahaan memahami akar masalah mengapa karyawan mengalami penurunan kinerja pekerjaan.

Beberapa penyebab penurunan kinerja pekerjaan itu terkadang disebabkan oleh kurangnya pendidikan atau latar belakang karyawan dengan pekerjaan.

Bisa juga, pekerjaan yang diberikan kepada karyawan kepada karyawan yang bersangkutan tidaklah tepat atau beban kerjanya berlebihan sehingga karyawan terbebani.

Untuk menyikapinya, perusahaan dapat memberikan pelatihan atau memberi beasiswa agar kualitas karyawan dapat meningkat dan mampu mengerjakan pekerjaan. Dalam konteks ini, perusahaan juga harus menerima bila karyawan mengajukan saran terkait dengan pekerjaan.

Lebih dari itu, perusahaan dapat memastikan karyawan memiliki kemampuan untuk menciptakan perubahan di tempat kerja dan pekerjaan yang mereka lakukan berdampak pada perusahaan.

Dengan begitu, mereka akan merasa bahwa pekerjaan yang mereka lakukan tidaklah sia-sia.

Kemudian, penting bagi karyawan untuk memiliki hubungan bukan hanya antarkaryawan, melainkan juga dengan tempat kerja.

Bila perusahaan mengembangkan hubungan bukan sebatas karena pekerjaan, bukan tidak mungkin karyawan akan merasa bersemangat dalam bekerja dan berusaha meningkatkan kinerjanya secara terus-menerus.

Oleh sebab itu, motivasi merupakan aspek penting bagi karyawan dalam bekerja. Jangan sampai karyawan kehilangan motivasi dan hanya sekadar menyelesaikan pekerjaan dan menerima upah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com