Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Indef: Larinya ke Luar Negeri

Kompas.com - 20/12/2022, 17:08 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengkritik rencana pemerintah menyubsidi mobil listrik lantaran saat ini baterai kendaraan listrik masih impor.

"Saya juga termasuk mengkritik itu untuk mobil listrik. Sebenarnya mobil listrik bagus, mengurangi fosil. Tapi masalahnya adalah ekosistem Electric Vehicle (EV) belum sampai pada posisi kita membutuhkan subsidi," ujar Tauhid di Jakarta, Senin (20/12/2022).

Baca juga: Soal Subsidi Mobil Listrik, Pengamat: Bukan Semata-mata Memberikan Subsidi bagi Orang Kaya

"Misalnya begini, kalau kita memberikan subsidi Rp 80 juta itu harusnya ada industri dalam negeri yang sudah berkembang. Misalnya kita produksi nikel baterai tapi baru 2026 diproduksi. Sementara sekarang baterai masih impor," sambung dia,

Menurut dia, bila subsidi diberikan saat ini, maka subsidi tersebut larinya ke industri luar negeri. Padahal kata Tauhid, seharusnya subsidi itu masuk ke industri dalam negeri sehingga bisa berkembang.

"Otomatis kalau subsidi larinya tidak ke industri dalam negeri tapi ke luar negeri. Kecuali tadi, kita sudah ada produksi baterai, selama subsidi tapi pakai baterai dalam negeri lah. Ini kan belum jadi, baterai masih dari luar negeri," kata Tauhid.

Oleh sebab itu dia menilai daripada subsidi diberikan untuk kendaraan listrik, lebih baik subsidi yang digelontorkan diberikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik, Ketua Banggar DPR RI: Tidak Ada Alokasi di APBN 2023


"Tentu kita mendorong subsidi ini lebih tepat sasaran untuk orang yang tidak mampu. Kalau yang diberikan ke masyrakat atas buka menengah atas, kalau menengah biasa harganya di bawah Rp 150 juta ke bawah. Ini kan rata-rata di atas Rp 300 juta mobilnya (mobil listrik). Akan lebih baik kalau ada (subsidi) ya ke roda dua (motor listrik)," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana subsidi kendaraan listrik masih dalam pembahasan, sehingga besaran nilai insentif yang akan diberikan pun belum final.

"Saya sudah mengikuti itu. Seperti yang sudah saya sampaikan, kita akan menghitung," ujarnya saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Bendahara negara itu menjelaskan, pemerintah juga sedang memperhitungkan dukungan untuk pembangunan industrinya, sehingga dukungan untuk sektor ini tidak hanya subsidi harga tetapi juga industrinya.

Baca juga: Bocoran Luhut Soal Subsidi Motor Listrik: Tidak Jauh dari Thailand dan Vietnam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com