Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Pinjaman Rp 2 Juta di Bank, IRT di Kupang Usaha Kios Hingga Beli 2 Kapal Ikan

Kompas.com - 21/12/2022, 10:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Wajah Sutiani, sumringah saat disambangi sejumlah wartawan dan beberapa pejabat dari Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah, Selasa (20/12/2022).

Ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), begitu bersemangat mengisahkan perjalanan beberapa usaha yang dirintis bersama sang suami Taufik.

Dengan gerakan gesit, ibu lima orang anak itu menyiapkan tempat duduk di depan kios kecil miliknya.

Dia mulai menceritakan awal membuka usaha kios, dengan modal Rp 2 juta yang dipinjamnya di BTPN Syariah, tahun 2014 lalu.

Baca juga: Kisah Stephannie Bangun Tisoo, Produk Tisu Bambu dengan Omzet Ratusan Juta Rupiah

Saat itu, usahanya laris karena di sekitar rumahnya, hanya dia sendiri yang membuka kios.

Perlahan usahanya mulai berkembang. Sutiani lantas membuka lagi warung bakso sekaligus menjual ikan.

"Saya sangat terbantu, karena pinjaman yang diberikan kepada saya dari BTPN Syariah tanpa agunan. Sehingga saya pinjam lagi dengan plafon lebih besar hingga Rp 40 juta," kata Sutiani, kepada sejumlah wartawan.

Puncaknya, Sutiani dan suaminya membeli dua unit kapal ikan seharga ratusan juta Rupiah dan mempekerjakan 12 orang anak buah kapal (ABK).

Usaha mereka yang berkembang pesat, sempat diterpa badai, saat suaminya jatuh sakit. Satu unit kapal pun dijual untuk mendukung usaha mereka yang lain dan juga biaya hidup dia dan anak-anaknya.

Kini suaminya telah pulih dan usaha mereka kembali tumbuh. Mereka berencana membeli lagi satu unit kapal.

Baca juga: Kisah Sukses Seduh Pertama, Bisnis Teh Artisan yang Mekar Saat Pandemi

Sutiani berharap, pihak BTPN Syariah bisa memberikan pinjaman lebih untuknya, sehingga dia bisa mengembangkan lagi usahanya.

"Selama 9 tahun saya merasakan manfaat bantuan pembiayaan dari Bank BTPN Syariah Kupang dan kami sangat berterima kasih kepada Bank BTPN Syariah," katanya.

Kepala Pembiayaan BTPN Syariah Bali dan Kupang (Baliku) Dony Aditya Dharmawan, mengatakan, Bank BPTN Syariah, mengatakan, Sutiani merupakan nasabah yang inspiratif.

"Ibu Sutiani telah memenuhi empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling Bantu (BDKS)," kata Dony.

Menurut Dony, untuk mendapatkan nasabah yang inspiratif, ada sejumlah syarat, di antaranya sudah menjadi nasabah BTPN Syariah minimal tiga tahun.

Nasabah Inpiratif tersebut juga harus bermanfaat bagi warga setempat serta mempunyai peran serta terhadap kelompok-kelompok yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

"Nasabah inspiratif itu nasabah-nasabah yang biasanya membantu nasabah yang lain untuk memberikan contoh. Seperti Ibu Sutiani yang sudah bisa menabung dan dari hasil tabungan itu, ibu bisa menyekolahkan anak dan bisa mengembangkan usahanya," sebut Dony.

Dony berharap, Sutiani bisa menjadi contoh buat warga dan nasabah lainnya dalam mengembangkan usahanya.

Baca juga: Kisah Sukses Brand Fesyen ZLY, Capai Omzet Rp 5 Miliar dan Tembus Pasar Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com