Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan BSU 2022 Diperpanjang sampai 27 Desember, Ini Cara Pengambilannya

Kompas.com - 21/12/2022, 12:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang batas waktu pencairan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 sampai dengan 27 Desember 2022 dari sebelumnya 20 Desember 2022.

Melalui akun Instagram resminya, Kemnaker mengimbau agar para penerima BSU 2022 yang belum mengambil haknya untuk segera melakukan pencairan dana di kantor Pos terdekat.

"Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho. Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig setelah itu segera cairkan di kantor Pos terdekat," tulis akun Instagram @Kemnaker, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: 7 Langkah Pencairan BSU Rp 600.000 di Kantor Pos

Adapun untuk pencairan dana BSU 2022 dapat dilakukan dengan menunjukkan kode QR pada aplikasi Pospay dan membawa KTP atau kartu identitas untuk ditunjukkan kepada petugas kantor Pos.

Untuk mendapatkan kode QR di aplikasi Pospay, penerima BSU 2022 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Unduh dan install aplikasi Pospay dari PalyStore atau App Store.
  2. Buka aplikasi Pospay.
  3. Lakukan registrasi akun dengan membuat username, password, dan membuat PIN.
  4. Setelah buat akun, login akun dengan mengklik tombol "i" berwarna merah lalu pilih logo Kemnaker.
  5. Pilih opsi BSU Kemnaker 1 pada menu Jenis Bantuan.
  6. Klik Ambil Foto Sekarang untuk memfoto e-KTP hingga sukses.
  7. Lengkapi data pribadi dan pastikan data yang diisi sudah benar, lalu klik Lanjutkan.
  8. Halaman layar aplikasi Pospay akan menampilkan status penerima BSU 2022.
  9. Jika memenuhi persyaratan penerima BSU 2022 maka akan muncul QR code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Setelah mendapatkan kode QR, Kamu bisa langsung datang ke kantor Pos manapun yang terdekat dengan lokasimu. Selain itu kode QR, kamu juga perlu bawa KTP atau kartu identitas diri lainnya.

Baca juga: Menaker Sebut Ada 3 Cara Pencairan BSU Via Kantor Pos, Apa Saja?

Berdasarkan pengalaman penulis, begitu sudah di kantor Pos, kamu akan mengambil nomor antrean di mesin yang sudah disediakan dan tunggu giliranmu.

Kemudian saat sudah giliran, petugas Pos akan meminta kode QR di aplikasi Pospay di HP milikmu. Tapi bagi penerima BSU 2022 yang tidak memiliki HP, petugas akan mengecek NIK melalui aplikasi Danom Satuan.

Selanjutnya, kamu hanya perlu menunggu petugas melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU.

Jika data-data sudah cocok, uang sebanyak Rp 600.000 akan diserahkan secara tunai ke penerima beserta tanda bukti penerima dana BSU 2022. Peserta juga diminta untuk menandatangani tanda bukti tersebut di hadapan petugas.

Langkah selanjutnya, penerima BSU 2022 wajib melakukan pengambilan foto sebagai bukti bahwa dana BSU 2022 sudah diambil.

Itulah serangkaian cara untuk mencairkan dana bantuan subsidi upah atau BSU 2022 yang diperpanjang batas waktunya hingga 27 Desember 2022.

Baca juga: Pengalaman Mengambil BSU Lewat Kantor Pos Menggunakan Aplikasi Pospay

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Spend Smart
Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Whats New
Giliran Kemenhub Tegur Garuda soal Layanan Penerbangan Haji

Giliran Kemenhub Tegur Garuda soal Layanan Penerbangan Haji

Whats New
Harga Bahan Pokok Sabtu 25 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Sabtu 25 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Sudah Berhasil Dipadamkan

Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan Sudah Berhasil Dipadamkan

Whats New
Kenaikan Harga Saham Nvidia, Nasdaq Catat Rekor Tertinggi

Kenaikan Harga Saham Nvidia, Nasdaq Catat Rekor Tertinggi

Whats New
Kinerja Kepala Desa Millenial dan Z

Kinerja Kepala Desa Millenial dan Z

Whats New
Berkaca dari AS, Banyak Kredit Macet Akibat Student Loan

Berkaca dari AS, Banyak Kredit Macet Akibat Student Loan

Whats New
Atur Keuangan Agar Bebas Hutang, Ini Tipsnya

Atur Keuangan Agar Bebas Hutang, Ini Tipsnya

Work Smart
Penyebab Student Loan Gagal di Era Soeharto: Banyak Kredit Macet

Penyebab Student Loan Gagal di Era Soeharto: Banyak Kredit Macet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com