Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Tambah Cuti Bersama pada Hari "Kejepit"

Kompas.com - 22/12/2022, 07:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempertimbangkan menambah hari cuti bersama pada 2023 untuk mendorong peningkatan pariwisata nasional. 

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Semester 2 Tahun 2022, di Danau Toba, Sumatera Utara, Rabu (21/12/2022).

"Dalam hal ini diperlukan mengoptimalisasi libur-libur nasional yang jatuh pada akhir pekan," Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: 12,3 Juta Orang Diprediksi Gunakan KRL Jabodetabek Saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Maka dapat diusulkan penambahan cuti bersama pada sebelum atau setelah hari libur nasional atau menambah cuti bersama pada hari kejepit akan dikaji kembali," ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Dia berharap, pariwisata dapat menjadi proyek perubahan agar tidak terjadi lagi ego sektoral di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, mantan Bupati Banyuwangi ini juga mendorong penggunaan media sosial di instansi pemerintah untuk menggerakkan publikasi pariwisata di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga menilai perlunya penyebarluasan informasi terkait destinasi wisata maupun ajang yang digelar di wilayahnya lewat media nasional.

"Seluruh ASN dan kepala daerah bisa jadi humas pariwisata. Kalau ini berjalan dengan baik maka yang diarahkan Pak Menko ini akan bisa di-amplify," tutur Anas.

Baca juga: Catat Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023


Untuk mendorong pengembangan lima DPSP, Kemenpan-RB telah menyusun beberapa kebijakan yang meliputi penguatan protokol kesehatan yang telah diterbitkan melalui SE Menteri PANRB No. 17 Tahun 2021.

Selain itu, ada ketentuan cuti dan bepergian dengan tidak lagi dilakukan pembatasan bepergian dan cuti bagi pegawai ASN yang tertuang pada PermenPANRB No. 9 Tahun 2022, dan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan UMKK (Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi) SE No. 12 Tahun 2022.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan, Kemenparekraf telah menyusun beberapa program pengembangan destinasi dan infrastruktur pada 2023.

Baca juga: Sandiaga Uno Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Taman Nasional Komodo Labuan Bajo Saat Libur Nataru

Program itu meliputi Atraksi, Akses, dan Amenitas (3A), desa wisata, infrastruktur ekonomi kreatif, pengelolaan sampah, fasilitas BOP, bimtek destinasi, dan pendampingan asesmen DAK bidang Pariwisata.

"Tiga capaian utama pengembangan lima DPSP tahun 2022 meliputi penguatan aksesibilitas dan amenitas berupa pembangunan infrastruktur fisik berupa jalan, bandara, pelabuhan, sanitasi, air bersih, dan penataan kawasan oleh Kementerian PUPR. Kemudian, pengembangan ancillary yang meliputi tersusunnya pengelolaan dan pemanfaatan aset. Per 7 Desember 2022, telah diserahterimakan dua aset KSPN Labuan Bajo," kata Sandiaga.

Selain itu, ada pengembangan atraksi yang meliputi kolaborasi penyelenggaraan event internasional balap F1 Powerboat di Danau Toba yang akan dilaksanakan pada Februari 2023.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan akan ada berbagai ajang nasional maupun internasional, seperti F1H2O yang dilaksanakan di Danau Toba, Asean tourism Forum 2023 di Borobudur, MXGP di Mandalika, Parade Pesona Kebangsaan di Labuan Bajo, dan Likupang Tourism Festival 2023.

Baca juga: Cek Syarat Naik Kereta Api 2022 Terbaru untuk Libur Nataru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com