Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2023 | Modal dan Syarat Buka "Franchise" Mixue

Kompas.com - 30/12/2022, 07:50 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Seleksi CPNS Kembali Dibuka di 2023, Ini Formasi yang Menjadi Prioritas

Pemerintah memastikan akan kembali membuka rekrutmen penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) di tahun 2023, termasuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Disadur dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), seleksi CPNS tahun 2023 diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Selain seleksi CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun depan. Seleksi PPPK tahun 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Selengkapnya klik di sini

2. Cara Cek Kelulusan Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Kelulusan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2022 telah diumumkan sejak 28 Desember hingga hari ini (29/12/2022).

Pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta dengan mengakses laman sscasn.bkn.go.id atau portal SSCASN.

Berikut cara cek kelulusan pengumuman seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

Buka portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id/ Klik menu Login Masukkan NIK dan password peserta yang didaftarkan sebelum mengikuti tes Klik menu Masuk Notifikasi kelulusan akan muncul di dashboard akun peserta.

Selengkapnya klik di sini

3. Rusia Bakal Larang Ekspor Minyak Ke Negara G7, Ini Dampaknya ke RI

Presiden Rusia Vladimir Putin berencana untuk untuk melarang ekspor minyak mentah ke negara G-7 mulai 1 Februari 2023. Hal ini merespon upaya G7 untuk membatasi harga jual minyak Rusia.

Menurut Direktur Celios Bhima Yudhistira, porsi impor minyak dari Rusia sudah menyusut jauh dari 2021 sebesar 24,8 persen menjadi 14,4 persen. Tetapi keputusan Rusia melarang ekspor minyak akan membuat Eropa kehilangan 14,4 persen, dan itu jumlah yang signifikan untuk membuat Eropa krisis energi di musim dingin.

“Indonesia harus bersiap hadapi fluktuasi harga minyak mentah, yang sebelumnya diperkirakan mulai rendah bisa berbalik arah meningkat awal tahun depan," katanya.

Selengkapnya klik di sini

 

4. Modal dan Syarat Buka "Franchise" Mixue

Di Indonesia, Mixue telah hadir sejak 2020 dengan gerai pertamanya di Cihampelas Walk, Kota Bandung. Sedangkan hingga Maret 2022 tercatat sudah ada 317 gerai Mixue dan kemungkinan jumlahnya terus bertambah setiap harinya hingga saat ini.

Namun berapa sebenarnya biaya franchise Mixue ? Biaya franchise Mixue Ice Cream & Tea sekitar Rp 800 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk keseluruhan investasi dari awal pembangunan gerai.

Pihak Mixue juga memberikan potongan harga serta buku resep, menu, perlengkapan pembuatan produk, seragam karyawan, hingga pendampingan dari manajemen.

Selengkapnya klik di sini

5. BPOM Ingatkan Bahaya "Skincare" Ilegal Bagi Konsumen dan Penjual

Plt Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung Zamroni mengungkapkan, produk kosmetik atau skincare yang beredar di pasaran tanpa disertai label BPOM merupakan produk ilegal dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

“Selain itu keamanan dan mutu produk belum tentu terjamin karena bisa saja mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, klindamisin, serta bahan pewarna merah K3 dan merah K10,” kata Zamroni dalam siaran pers, Rabu (28/12/2022).

Zamroni mengungkapkan, jika konsumen menggunakan produk yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, maka dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang akhirnya dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, ginjal dan gangguan perkembangan janin (teratogenik).

Selengkapnya klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com