Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

"Bersih-bersih" Proses Pengadaan Barang dan Jasa, Dinsos Lampung Maksimalkan E-Katalog

Kompas.com - 12/01/2023, 21:40 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Tengah memaksimalkan e-katalog untuk "bersih-bersih" pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.

Penggunaan e-katalog ini akan menjamin proses pengadaan berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti mengatakan sejauh ini transaksi pengadaan barang dan jasa di dinas itu telah berjalan dengan mulus.

"E-purchasing (e-katalog dan toko daring) di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memiliki transaksi terbesar se Lampung, bahkan peringkat terbaik ke-4 secara nasional," klaimnya.

Baca juga: Luhut Optimistis Penerapan E-Katalog Bisa Kurangi Pejabat Ditangkap KPK karena Korupsi

Sehingga, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ari, semua mekanisme berdasarkan e-katalog ini.

Misalnya pada bidang rehabilitasi sosial, paket pengadaan sembako dan kebutuhan pokok penyandang kesejahteraan sosial.

Dengan melihat sasaran pengadaan barang dan jasa ini, Ari mengatakan e-katalog menjamin proses dan mekanismenya berjalan bersih dan tanpa rekayasa.

"Dinas sosial adalah instansi yang bersentuhan, dengan orang susah, harus melayani secara maksimal memudahkan masyarakat memberikan pelayanan yang terbaik," kata Ari.

Secara umum, pengajuan kontrak harus mengacu pada Perpres nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga: Menteri Teten Sebut 40.473 UMKM dengan 763.385 Produk Telah Masuk e-Katalog LKPP

Menurutnya, pembuat kontrak adalah Pejabat Pengadaan (PP) atas perintah pejabat pembuat komitmen (PPK).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+