LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Tengah memaksimalkan e-katalog untuk "bersih-bersih" pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.
Penggunaan e-katalog ini akan menjamin proses pengadaan berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah Ari Nugraha Mukti mengatakan sejauh ini transaksi pengadaan barang dan jasa di dinas itu telah berjalan dengan mulus.
"E-purchasing (e-katalog dan toko daring) di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memiliki transaksi terbesar se Lampung, bahkan peringkat terbaik ke-4 secara nasional," klaimnya.
Baca juga: Luhut Optimistis Penerapan E-Katalog Bisa Kurangi Pejabat Ditangkap KPK karena Korupsi
Sehingga, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lampung Tengah, kata Ari, semua mekanisme berdasarkan e-katalog ini.
Misalnya pada bidang rehabilitasi sosial, paket pengadaan sembako dan kebutuhan pokok penyandang kesejahteraan sosial.
Dengan melihat sasaran pengadaan barang dan jasa ini, Ari mengatakan e-katalog menjamin proses dan mekanismenya berjalan bersih dan tanpa rekayasa.
"Dinas sosial adalah instansi yang bersentuhan, dengan orang susah, harus melayani secara maksimal memudahkan masyarakat memberikan pelayanan yang terbaik," kata Ari.
Secara umum, pengajuan kontrak harus mengacu pada Perpres nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca juga: Menteri Teten Sebut 40.473 UMKM dengan 763.385 Produk Telah Masuk e-Katalog LKPP
Menurutnya, pembuat kontrak adalah Pejabat Pengadaan (PP) atas perintah pejabat pembuat komitmen (PPK).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.