Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
KILAS

Bulog Ajukan Impor Beras, Anggota Komisi IV Suhardi Duka: Saya Sangat Kecewa

Kompas.com - 17/01/2023, 09:33 WIB

KOMPAS.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Suhardi Duka mengaku kecewa dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) yang tetap mengajukan impor beras 500.000 ton dalam memenuhi cadangan beras pemerintah (CBP).

Legislator dari Fraksi Demokrat itu menilai, langkah impor tersebut adalah salah dan sudah keluar dari misi utama Bulog, yaitu menyelamatkan petani Indonesia.

"Saya adalah orang yang paling mendukung Bulog selama ini. Namun, terus terang terakhir ini saya sangat kecewa dengan Bulog. Kenapa harus mengajukan impor beras sampai dengan 1 juta ton walaupun hanya disetujui 500.000 ton?,” tanya dia.

Dia mengatakan itu dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (16/1/2023).

Suhardi mengatakan, sebelum melakukan kebijakan impor, Bulog seharusnya mampu membaca situasi dan harga pasar. Saat itu, harga beras mencapai Rp 9.500 sampai dengan Rp 10.000 per kilogram (kg).

Baca juga: Setengah Juta Ton Beras Impor Masuk Bertahap hingga Februari

Namun, kata dia, jika Bulog tetap memaksakan untuk melakukan pembelian pada harga Rp 8.700, dapat dipastikan tak ada petani atau penggiling padi yang mau menjual padi.

"Bulog hanya mampu membeli Rp 8.200 sampai Rp 8.300. Kenapa harga pasar naik karena harga buku naik, transportasi naik, biaya produksi petani tidak mungkin menjual dengan Rp 8.200,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (17/1/2023).  

Suhardi menilai, Bulog sudah tidak lagi mendukung petani. Sebaliknya, Bulog justru ingin mencari keuntungan dari impor beras karena harga beras di luar lebih murah.

“Kalau seperti ini ya saya kira semua akan terbengkalai. Petani kita tidak ada lagi yang menyangga," katanya.

Baca juga: Ada Panen Raya Awal Tahun 2023, Mentan SYL Minta Bulog Segera Serap Gabah

Disisi lain, Suhardi menyayangkan masih adanya lembaga negara yang tidak mempercayai data Badan Pusat Statistik (BPS). Padahal lembaga ini diamanatkan Undang-Undang (UU) untuk memberi data yang valid dan benar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+