JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.733,99 triliun atau setara 39,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Desember 2022.
Angka tersebut naik Rp 179,74 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.554,25 triliun dengan rasio 38,65 persen terhadap PDB.
Kendati terjadi kenaikan, Kemenkeu menyebut peningkatan utang tersebut masih dalam batas aman, karena rasio utang pemerintah berada jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang yakni 60 persen terhadap PDB.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 392,6 Miliar AS, BI: Tetap Terkendali
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," ungkap Kemenkeu dikutip dari buku APBN KiTa edisi Januari 2023, Rabu (18/1/2023).
Kemenkeu menjelaskan, fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan surat berharga negara (SBN), penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus mengelola utang dengan hati-hati," tulis Kemenkeu.
Secara rinci, total utang pemerintah hingga Desember 2022 yang sebesar Rp 7.733,99 triliun, berdasarkan jenisnya didominasi oleh surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 6.846,89 triliun atau sekitar 88,53 persen dari total utang. Sementara untuk pinjaman tercatat sebesar Rp 887,10 triliun atau 11,47 persen dari total utang.
Sementara berdasarkan mata uang, utang pemerintah didominasi oleh rupiah yaitu sebesar 70,75 persen. Utang yang didominasi mata uang domestik itu menjadi tameng pemerintah dalam menghadapi volatilitas yang tinggi pada mata uang asing dan dampaknya terhadap pembayaran kewajiban utang luar negeri.
"Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga," tulis Kemenkeu.
Adapun untuk besaran utang dalam bentuk SBN, terdiri dari domestik atau denominasi rupiah sebesar Rp 5.452,36 triliun, mencakup surat utang negara (SUN) senilai Rp 4.441,12 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 1.011,24 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.