Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Izin OJK, Visiku Jadi Pemain "Securities Crowdfunding" Baru di Indonesia

Kompas.com - 19/01/2023, 11:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Amantra Investama Indodana meluncurkan platform layanan urun dana melalui penawaran efek berbasis teknologi informasi atau securities crowdfunding bernama Visiku.

Visiku telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara securities crowdfunding melalui surat keputusan No. KEP- 88/D.04/2022 pada Rabu (7/12/2022).

SME Manager Visiku Riko Permana mengatakan, perusahaannya dapat memberikan solusi permodalan kepada UMKM untuk pengembangan atau ekspansi usaha, sehingga UMKM dapat meningkatkan bisnisnya dan menawarkan alternatif investasi kepada masyarakat.

Baca juga: Pembiayaan UMKM lewat Securities Crowdfunding Tembus Rp 721,85 Miliar

"Kita lihat sebelumnya pada kondisi pandemi mereka terkendala, terkendala dalam permodalan, terkendala dalam ekspansi. Untuk sekarang karena sudah membaik kondisinya, tentunya kami harapkan UMKM bisa segera bangkit, segera mulai ekspansi, segera mulai scale up," ujarnya saat konferensi pers di Icon Palace, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Adapun sektor bisnis yang menjadi target Visiku di 2023 yaitu properti, toko retail, manufaktur, agribisnis, food and beverage, rumah sakit, klinik kesehatan, dan kecantikan.

Tidak hanya terbatas pada sektor-sektor itu, Visiku juga membuka peluang untuk sektor bisnis lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan ke depan berdasarkan hasil riset internal serta dengan mempertimbangkan pasar sasaran dan kriteria risiko yang dapat diterima.

Baca juga: Securities Crowdfunding Nasional Terus Berkembang, Ini Buktinya

Dia menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis efek yang ditawarkan di platform Visiku, yaitu efek bersifat ekuitas atau saham dan efek bersifat utang atau obligasi yang diterbitkan oleh UMKM.

Ke depannya, Visiku juga akan menawarkan efek berupa sukuk yang saat ini masih dalam proses perumusan di internal.

Melalui Visiku, pemodal dapat berinvestasi sesuai preferensinya. Atas investasinya tersebut, pemodal juga berhak atas dividen, kupon, atau imbal hasil.

"Kami saat ini menawarkan ada dua (jenis efek), ada obligasi dan saham. Dalam waktu dekat ini rencananya kami akan menawarkan dulu di obligasi, kemudian di saham," jelasnya.

Namun, IT Manager Visiku Zafrullah mengungkapkan, saat ini Visiku baru dapat diakses melalui website visiku.co.id. Sebab, saat ini Visiku baru mengantongi izin dari OJK untuk platform device bukan aplikasi.

"Kita targetkan mudah-mudahan di Kuartal I itu (aplikasi Visiku) sudah bisa. Karena dari platform web pun kita sudah mendevelop (aplikasi Visiku) secara bersamaan," tukas Zafrullah.

Baca juga: Daftar Fintech Securities Crowdfunding Syariah yang Dapat Izin OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com