Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Pengamat: Naiknya Terlalu Tinggi

Kompas.com - 27/01/2023, 18:16 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) tahun 2023 menjadi Rp 69,1 juta per jemaah menjadi sorotan publik.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah mengatakan, kenaikan biaya ini hanya akan menambah beban masyarakat Indonesia yang hendak beribadah haji.

"Naiknya terlalu tinggi, berat bagi calon jamaah haji," kata Trubus dikutip dari Kontan.co.id, Jum'at (27/1/2023).

Baca juga: Laju Inflasi AS Kian Melambat, Harga Bitcoin Terus Merangkak Naik

Sebagai salah satu negara yang memiliki antusias tinggi dalam berhaji, menurutnya pemerintah perlu memberikan kebijakan yang dapat menguntungkan calon jemaah haji.

Trubus mengamati, dengan biaya haji yang saat saat ini berlaku saja, banyak masyarakat yang perlu menabung lebih dari 20 tahun untuk mengumpulkan cukup biaya.

Adanya usulan kenaikan, justru menurutnya akan menambah antrian bagi calon jemaah dan dikhawatirkan banyak calon jemaah yang memaksakan diri sehingga berutang.

"Kondisi yang tidak menguntungkan bagi calon jemaah, ini kita bicara kebijakan publik dan publik nya ini para jemaah," tutur Trubus.

Baca juga: Syarat, Biaya, dan Cara Perpanjang SIM secara Online

Lebih dari itu, Trubus juga mengamati adanya kebijakan penurunan biaya haji di Arab. Sehingga menurutnya kebijakan kenaikan biaya haji di Indonesia ini sangat tidak relevan.

Trubus mengatakan, seharusnya pemerintah dapat melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab terkait kebijakan biaya bagi jemaah Indonesia, terlebih Indonesia menjadi negara muslim terbesar yang mengirimkan jemaah haji terbanyak.

"Jadi memang agak aneh di sana turun di sini malah naik. Itu yang ditangkap oleh publik," papar Trubus.

Baca juga: Masa Depan Digitalisasi Komunikasi Perusahaan dan Pemerintah

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 bisa membengkak menjadi Rp 69,1 juta.

Nilai tersebut diambil dalam rangka keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.

Yaqut menilai, pemerintah harus mencari formula bagaimana cara untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Baca juga: Stasiun Manggarai Penuh Sesak, Kemenhub Minta Maaf

Penggunaan biaya haji tahun 2023

Disebutkan bahwa komponen biaya haji yang diusulkan sebesar Rp 69.193.734, yang dibebankan langsung kepada para jemaah dipakai untuk membayar biaya penerbangan, akomodasi, biaya hidup, visa, hingga layanan Masyair dengan rincian berikut:

  • Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (pulang pergi) sebesar Rp 33.979.784
  • Akomodasi Makkah Rp 18.768.000
  • Akomodasi Madinah Rp 5.601.840
  • Living cost Rp 4.080.000
  • Visa Rp 1.224.000
  • Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Baca juga: Akhir Pekan IHSG Ditutup Menguat, Sektor Properti Naik Paling Tinggi

Meski begitu, usulan ini masih menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR, dan masih menunggu secara pasti biaya yang nantinya disepakati.

Sebagai tambahan informasi, kuota jemaah haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Tahun ini tidak ada pembatasan usia calon jemaah haji seperti tahun sebelumnya, yang mensyaratkan batasan usia calon jemaah haji harus di bawah 65 tahun. (Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pengamat Kritik Kenaikan Biaya Haji yang Capai Rp 69,1 Juta"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com