Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Fatamorgana Subsidi Kendaraan Listrik

Kompas.com - 28/01/2023, 07:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH tengah dalam proses finalisasi aturan subsidi pembelian kendaraan listrik, baik untuk kendaraan roda (sepeda motor) maupun kendaraan roda empat (mobil) listrik. Hal ini dilakukan agar minat masyarakat membeli kendaraan listrik semakin tinggi.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, aturan tersebut akan dirilis awal Februari 2023. Kisaran subsidi yang akan disiapkan pemerintah, antara lain, untuk pembelian mobil listrik hingga Rp 80 juta. Mobil listrik berbasis hibrida mendapat subsidi Rp 40 juta dan motor listrik Rp 8 juta untuk pembelian baru.

Baca juga: Negara Mau Subsidi Kendaraan Listrik, Sri Mulyani Siap Lapor DPR

Sementara motor yang dikonversi menjadi motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 5 juta dengan catatan subsidi yang diberikan untuk membeli mobil atau motor listrik yang memiliki pabrik.

Terlepas dari pro-kontra rencana tersebut, yang perlu disadari pemerintah terkait hal itu adalah pembelian kendaraan listrik mungkin bukanlah cara terbaik untuk mengatasi perubahan iklim global saat ini. Pasalnya, kita semua memahami sifat subsidi, begitu subsidi untuk energi diberlakukan, maka ke depan akan sangat sulit untuk dihapus.

Ketika suatu saat subsidi tersebut dicabut, masyarakat akan melayangkan protes pada pemerintah dengan tuduhan “tidak pro rakyat”. Tentu saja, fatamorgana kebijakan subsidi akan terlihat sebagai kebijakan yang memihak pada daya beli masyarakat, tetapi nyatanya akan membebani anggaran subsidi rezim pemerintahan berikutnya.

 

Dampak Ikutan Subsidi Kendaraan Listrik

Pasalnya, permintaan kendaraan listrik akan terus meningkat di seluruh dunia sebagai akibat langsung dari evolusi cepat yang terjadi bersamaan dengan inovasi yang sedang berlangsung di sektor otomotif. Kondisi ini akan menimbulkan beberapa kemungkinan konsekuensi yang harus diantisipasi sebelum aturan subsidi diberlakukan.

Pertama, subsidi ini akan menyebabkan kendaraan listrik lebih mahal dan berpotensi mendorong tingkat inflasi lebih tinggi. Ketika pemerintah memberi uang kepada konsumen dalam jumlah besar secara “cuma-cuma”, terkadang mengarah pada risiko harga yang lebih tinggi.

Baca juga: Kata Luhut, Aturan Subsidi Kendaraan Listrik Bakal Terbit Februari

Kedua, saat ini pasar kendaraan listrik menghadapi beberapa kendala di sisi penawaran. Bayangkan saja, jika kita memesan mobil Tesla sekarang, misalnya, kita mungkin harus menunggu berbulan-bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com