Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Tol Lingkar Solo, Proyek Idaman Gibran yang Ditolak Para Bupati

Kompas.com - 28/01/2023, 04:41 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Rencana proyek Tol Lingkar Selatan Solo atau Tol Lingkar Solo jadi polemik setelah dua kepala daerah, yakni Bupati Klaten dan Bupati Karanganyar, menyatakan penolakannya.

Sementara Bupati Sukoharjo, meski tidak menolak, namun secara tegas mengaku keberatan dengan rencana pembangunan jalan bebas hambatan yang melintasi 3 kabupaten di Jawa Tengah tersebut.

Para kepala daerah menyebut, jika jalan tol dibangun, akan banyak Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di ketiga wilayah yang bakal terkena dampak dari rencana pembangunan tersebut.

Baik Sukoharjo, Klaten, maupun Karanganayar diketahui merupakan salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Khusus untuk Klaten sendiri, sudah ada pembangunan Tol Solo-Yogyakarta.

Baca juga: Daftar Gaji UMR Kota Bandung 2023 dan Seluruh Jabar

Akibat proyek Tol Solo-Yogyakarta, terdapat sekitar 300 hektar lahan pertanian di Klaten yang terdampak. Adapun total lahan di Klaten yang digunakan untuk proyek itu mencapai 500 hektar.

Ketimbang membuka jalan tol, ketiga bupati mengusulkan pemerintah pusat membangun jalan lingkar kota alias ring road.

Profil Tol Lingkar Selatan Solo

Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, sebelum muncul rencana pembangunan Tol Lingkar Selatan Solo, sebenarnya yang diusulkan pertama kali adalah pembuatan jalan lingkar.

Pembuatan akses jalan lingkar luar Solo itu awalnya diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Surakarta saat dipimpin oleh Wali Kota F. X. Hadi Rudyatmo.

Baca juga: UMR Malang Raya 2023: Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang

Rencana itu diusulkan Pemkot Solo ke Kementerian PUPR sejak tahun 2015 dan juga didukung para kepala daerah yang menjadi peyanggga Kota Surakarta.

Saat itu, usulannya hanya berupa jalan non-tol. Studi kelayakan pun sudah dilakukan setahun setelahnya. Namun, hasil studi kelayakan tak kunjung ada tindak lanjut selama beberapa tahun setelahnya.

Pada 2021, Pemkot Surakarta sempat mengirim surat ke Kementerian PUPR untuk menanyakan kembali mengenai kelanjutan proyek itu.

Pengiriman surat itu bertepatan dengan masa-masa awal Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

Baca juga: Apa Itu UMR dan Bedanya dengan Gaji UMK?

Setelah itu, pemerintah pusat kembali melakukan studi kelayakan pada 2022-2023. Akan tetapi, studi kelayakan terkini itu justru untuk pembangunan jalan Tol Lingkar Solo.

"Kami memohonnya (kepada Kementerian PUPR) memang perihal jalan lingkar. Tetapi, permohonan awal kami berupa jalan nontol," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Surakarta Joko Supriyanto

"Pertimbangannya, Kota Solo (Surakarta) ini butuh betul jalan lingkar agar tidak ada percampuran antara pergerakan jarak jauh dan pergerakan jalan di pusat kota," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com