Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapat Diskon 10 Persen Tiket Kereta Api, Khusus Dosen dan Tenaga Pendidik UI

Kompas.com - 31/01/2023, 10:08 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan tarif reduksi berupa diskon 10 persen untuk dosen dan tenaga kependidikan beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), salah satunya Universitas Indonesia (UI).

Berdasarkan keterangan resmi KAI, tarif reduksi ini tidak berlaku untuk alumni UI. Adapun diskon 10 persen diberikan karena adanya kerja sama.

"Berlaku hanya untuk dosen dan tenaga pendidik yang masih aktif di perguruan tinggi," demikian keterangan resmi KAI dikutip Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Api Dosen dan Alumni UGM

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pemberian tarif reduksi sebesar 10 persen untuk Kereta Api menengah dan jarak jauh kelas pelayanan eksekutif, bisnis dan ekonomi.

"Pembelian tiket reduksi hanya dapat dilakukan pada Aplikasi KAI Access," ujar Joni.

Baca juga: Tarif Reduksi Tiket Kereta, Ini 5 Kelompok yang Bisa Mendapatkannya

Berikut persyaratan untuk mendapatkan tarif reduksi bagi dosen dan civitas Universitas Indonesia (UI):

1. Registrasi reduksi dapat dilakukan di Customer Service atau loket stasiun (bila tidak ada Customer Service), kartu bukti diri sebagai dosen dan tenaga pendidik yang tercantum nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk kepegawaian (NIK).

2. Registrasi reduksi dengan menunjukan Kartu Bukti Diri Dosen & Tenaga Pengajar disertai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk input NIK.

3. Bukti identitas asli yang digunakan harus masih berlaku sesuai hak atas reduksi.

4. Pada kereta api yang sama, satu penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi.

Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta bagi Alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair


5. Registrasi reduksi dosen dan tenaga pendidik dapat dilakukan paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan kereta di Customer Service atau loket stasiun.

6. Tarif reduksi tidak berlaku pada kereta api perkotaan, tarif khusus, tarif promosi, kereta priority, imperial dan luxury (sleeper), panoramic, comparteen atau kereta wisata lainnya.

7. Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas ka wajib menunjukkan identitas asli atas hak reduksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com