Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-penerbitan UU PPSK, PDB Sektor Koperasi Ditargetkan Minimal Mencapai 7 Persen

Kompas.com - 01/02/2023, 21:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sepatutnya mampu menjadi kepastian hukum untuk bisnis perkoperasian ke depannya.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sekaligus Anggota Panja RUU PPSK Anis Byarwati berharap, kontribusi koperasi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dapat meningkat setelah Undang-Undang ini diterapkan.

"Minimal sejajar dengan negara di kawasan, seperti Thailand sebesar 7 persen dan Singapura sebesar 10 persen," kata dia dalam diskusi Forwada Series 2023 Pengawasan Koperasi Pasca UU P2SK, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Perkuat Industri Jasa Keuangan, OJK Segera Implementasikan UU PPSK

Sebagai catatan, kontribusi koperasi atas PDB Indonesia baru mencapai 5,1 persen.

Padahal, kontribusi koperasi untuk PDB di negara lain diketahui lebih besar. Koperasi di Singapura diketahui berkontribusi terhadap PDB sebesar 10 persen, Thailand 7 persen, Perancis 18 persen, Belanda 18 persen, dan Selandia Baru sebesar 20 persen.

Kemudian, Anis meminta Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus fokus membenahi sektor koperasi sesuai peraturan yang berlaku.

"Sebab sektor keuangan memerlukan kepastikan hukum, sehingga bisnis koperasi pasca UU PPSK dapat berjalan cepat karena kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan," terang Anis.

Baca juga: Kemenkeu: UU PPSK Kedepankan Kepentingan Masyarakat

 


Lebih lanjut, Anis mengungkapkan, keresahan masyarakat pada kasus koperasi Indosurya terutama dengan vonis bebas tersangka meredupkan semangat investasi dan mencoreng nama koperasi.

"Untuk itu pemerintah segera mengeluarkan aturan turunan UU PPSK, sehingga kasus serupa di masa depan bisa diantisipasi dan dituntaskan," ucap dia.

Lebih jauh, Anis mengatakan, permintaaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar DPR merevisi UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sudah dilakukan dengan UU PPSK.

Untuk itu, ia berharap, pengawasan sektor koperasi ke depan di sektor jasa keuangan dapat lebih kuat dari sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com