Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Rata-rata Informasi Penipuan Lowongan Kerja Modusnya Banyak dari Medsos

Kompas.com - 14/02/2023, 07:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan telah melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam rangka pengendalian jaringan internet terkait info lowongan kerja dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di media sosial.

Hal tersebut telah disepakati melalui Nota Kesepahaman (MoU) baru-baru ini. Menurut Ida, banyak penipuan informasi lowongan kerja serta pencarian PMI secara nonprosedural melalui jejaring media sosial.

"Kami juga melakukan MoU kepada Kemenkominfo mengenai sinergitas pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam membangun pengawasan ketenagakerjaan. Dalam rangka pengendalian internet khususnya pengendalian konten penipuan lowongan kerja," katanya di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Baca juga: BUMN Konstruksi Ini Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

"Itu sangat banyak (penipuan lowongan kerja). Mereka itu rata-rata mendapatkan informasi lowongan kerja lewat medsos. Modusnya itu banyak dari medsos," sambungnya.

Menaker pun menjelaskan upaya pencegahan penempatan PMI di negara-negara luar, seperti melakukan inspeksi ke fasilitas pelayanan visa yang ada di Jakarta.

"Pencegahan PMI nonprosedural di Negara Kamboja dan negara lain. Yang pertama, melakukan upaya pencegahan dengan melakukan inspeksi mendadak terhadap visa facilitation service di Jakarta, penampungan hotel di Batam, Jabar, Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara Internasional Juanda," paparnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN untuk Lulusan S1, Simak Kualifikasinya

Kemudian membuat jalur fasilitasi PMI tujuannya untuk mempermudah pelaporan secara perseorangan oleh PMI kepada Badan Hukum Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terkait tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2017 tentang Undang-Undang Perlindungan PMI.

"Melakukan penyidikan tentang tindak pidana UU Nomor 18/2017, dan perlindungan PMI kepada aparatur desa, Babinsa, kamtibnas," kata Menaker.

Baca juga: BUMN PNM Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com