Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Konsumen Meikarta Dikembalikan lewat Titip Jual, Bagaimana Prosesnya?

Kompas.com - 15/02/2023, 07:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima laporan, ada sekitar 130 konsumen apartemen Meikarta yang ingin uang yang telah disetorkan ke pengembang dikembalikan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, ratusan konsumen itu meminta pengembalian dana lantaran unit yang dijanjikan tak kunjung selesai dibangun.

"Ada 130-an konsumen yang kemudian merasa ingin meminta uang yang sudah disetor kembali sehubungan dengan dengan unit yang dipesan belum selesai," kata Dasco saat mengunjungi pembangunan proyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pimpinan DPR: Meikarta Kembalikan Uang Konsumen melalui Proses Titip Jual

Dasco mengatakan, dari diskusi DPR dengan pengembang apartemen Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) dan pengawas pembangunan PT Lippo Cikarang Tbk disebutkan bahwa uang konsumen akan dikembalikan dengan proses titip jual.

"Manajemen mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya kembali itu 130-an (konsumen) untuk dalam proses titip jual melalui manajemen," ujarnya

Lantas, bagaimana proses titip jual dalam pengembalian uang konsumen tersebut?

Dasco mengatakan, pengembalian dana dilakukan dengan proses titip jual di mana unit yang dipesan konsumen pertama dijual kembali oleh pihak pengembang.

Baca juga: Pimpinan DPR: Sekitar 130 Konsumen Apartemen Meikarta Minta Uang yang Disetor Dikembalikan


"Bukan refund ya, tapi di titip jual melalui manajemen. Titip jual, jadi berapa yang disetor itu yang nanti dikembalikan, cuma memang membutuhkan proses tiap-tiap unit yang dijual mungkin peminat berbeda," kata Dasco.

Dasco mengatakan, pihak pengembang membutuhkan waktu 4 minggu untuk melakukan proses titip jual tersebut bergantung pada supply dan demand.

"Manajemen menyatakan kalau melihat arus dari supply dan demand paling lama 4 minggu atau 1 bulan itu sudah selesai," ujarnya.

Baca juga: Pimpinan DPR: Pengembalian Uang Ratusan Konsumen Meikarta Melalui Proses Titip Jual, Bukan Refund

DPR pantau proses titip jual

Dasco mengatakan proses titip jual untuk pengembalian uang konsumen diharapkan berjalan dengan lancar.

DPR, kata dia, tetap memantau proses pengembalian uang konsumen agar kisruh antara pengembang dan konsumen tak terulang kembali.

"Mudah-mudahan bisa selesai, namun untuk menjaga hal tersebut tidak terjadi lagi, dan juga supaya apa yang sudah dikeluarkan konsumen lain itu tetap terjaga, kami dari DPR RI dalam hal komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya mengatakan, pihaknya membuka pintu bagi konsumen mendapatkan solusi yang tepat.

Baca juga: Kunjungi Proyek Meikarta, Pimpinan DPR Diajak Bos Lippo Cikarang Lihat Apartemen yang Sudah Diserahterimakan

Ia mengatakan, akan menyiapkan skema second remarket untuk melihat urgensi dari permintaan pengambalian dana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com