Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Biaya Masyair, Komponen yang Bikin Naik Haji Makin Mahal

Kompas.com - 16/02/2023, 12:29 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah sepakat bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H atau 2023 (biaya haji 2023) sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Adapun kesepakatan ini diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan stakeholder terkait, sebelum pengambilan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH, lebih kecil dibanding usulan awal sebesar Rp 69 juta.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

Baca juga: Profil Grup Lippo yang Terus Didera Konflik Meikarta

Biaya Masyair

Selain kenaikan komponen biaya transportasi pesawat udara dan akomodasi yang meliputi penginapan dan katering, biaya haji 2023 naik karena adanya kenaikan yang tak bisa dihindari dari kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Biaya tersebut adalah Masyair. Selain itu, terdapat pula komponen biaya haji 2023 lainnya dari pemerintah Arab Saudi seperti visa haji dan pajak.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebut ada kenaikan biaya Masyair dari awalnya sekitar 1.800 Riyal atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015).

Biaya Masyair naik signifikan menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta. Kenaikan ini diberlakukan ke negara-negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia dan Malaysia. Hal ini membuat biaya haji di kedua negara melonjak.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?

Indonesia bersama dengan Malaysia sebenarnya sepakat tentang adanya kenaikan layanan di Masyair. Hanya saja, kenaikan layanan itu mestinya sebanding dengan kenaikan biaya yang dibayarkan dan tidak terlalu memberatkan.

“Kita evaluasi bersama dan sepakat biaya yang dibayarkan harus sebanding dengan layanan yang kita terima,” jelas Hilman beberapa waktu lalu.

Belakangan, Kementerian Agama RI melobi pemerintah Arab Saudi agar menurunkan biaya Masyair bagi jemaah haji asal Indonesia.

Melansir situs resmi Kementerian Agama RI, pelayanan Masyair adalah biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari.

Baca juga: UMK atau UMR Solo Raya: Surakarta, Sragen, Karanganyar, dan Lainnya

Biaya itu ditetapkan sepenuhnya oleh Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji. Dengan membayar biaya Masyair, pemerintah Arab Saudi memberikan jasa berupa pelayanan bagi jemaah haji selama empat hari.

Pelayanan yang dimaksud di antaranya menyediakan tenda, kamar mandi, hingga kasur bagi jemaah haji dari berbagai negara di kawasan Arafah, Mina, dan Muzdalifah.

Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia harus menanggung beban lebih besar untuk jemaah haji karena biaya Masyair yang naik dua kali lipat. Dana itu kemudian ditambal dari dana BPKH.

Untuk kasus penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, setiap jemaah haji mendapatkan subsidi Rp 63 juta nilai manfaat dari total Rp 98 juta nilai riil (biaya haji tanpa subsidi).

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Palembang 2023 dan Semua Daerah Se-Sumsel

Sehingga jemaah hanya membayar Rp 35 juta, yang terdiri dari setoran awal Rp 25 juta dan biaya pelunasan rata-rata senilai Rp 10 juta.

Yang perlu diketahui, meski biaya haji di kedua negara disubsidi pemerintah, tidak berarti subsidi ibadah ke Tanah Suci dibayarkan oleh duit APBN. Namun, nilai subsidi diambil dari hasil investasi pengelolaan dana haji yang mencapai lebih dari Rp 143 triliun.

Hasil investasi dana haji inilah yang digunakan pemerintah untuk menyubsidi penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

Dengan kata lain, calon jemaah haji yang masih dalam daftar tunggu, melalui dana simpanan hajinya, secara tidak langsung ikut membiayai biaya haji dari jemaah yang berangkat terlebih dahulu.

Baca juga: UMK atau UMR Pekanbaru 2023 dan Seluruh Riau

Skema pembiayaan haji model ini juga kerap dikritik karena pemerintah dianggap menerapkan praktik yang mirip dengan skema investasi ponzi.

Yang mana jemaah haji yang dalam masa tunggu atau mendaftar belakangan secara tidak langsung ikut mendanai jamaah haji yang mendapat giliran terlebih dahulu.

Dana haji yang terkumpul dari seluruh calon jemaah haji Indonesia yang masuk dalam daftar antrean, menyetorkan dana tabungan haji yang kemudian dikelola dan diinvestasikan oleh BPKH.

Pemerintah Malaysia juga menerapkan hal serupa, dengan membentuk lembaga bernama Tabung Haji untuk mengelola dana haji dan hasil investasinya dipakai untuk subsidi jemaah haji yang lebih dulu berangkat ke Tanah Suci.

Baca juga: Kode SWIFT Bank BCA untuk Transfer Uang Lintas Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com