Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Simak 5 Ketentuan Skema Normal

Kompas.com - 17/02/2023, 20:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

3. Pelatihan online berbentuk webinar

Dengan skema normal, pelatihan akan dilakukan secara luring (offline) maupun daring (online), maupun campuran (hybrid), berbeda dari tahun lalu yang sepenuhnya daring.

Namun untuk pelatihan yang dilakukan secara online, nantinya tidak lagi berbentuk video pelatihan tetapi akan berupa webinar secara langsung. Jadi, tak lagi hanya sekedar menonton video seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Diperkenalkan Lagi di Forum PBB, Disebut Berdampak Positif untuk Kesejahteraan

4. Penerapan pelatihan offline

Adapun untuk pelatihan yang dilakukan secara offline atau hybrid (campuran offline dan online) akan secara bertahap diterapkan di berbagai wilayah.

Pada tahap awal akan diterapkan di 10 provinsi. Terdiri dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

5. Durasi pelatihan

Standar waktu pelatihan pada program Kartu Prakerja 2023 menjadi lebih panjang yakni minimal 15 jam, dibandingkan sebelumnya yang minimal 6 jam.

Perpanjangan durasi pelatihan tersebut dimaksudkan untuk memastikan ilmu yang didapat penerima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

Perlu diketahui, durasi yang semakin panjang itu, bukan berarti pelatihan dilakukan selama 15 jam dalam sehari. Melainkan, 15 jam adalah total jumlah jam pelatihan yang diikuti oleh peserta selama periode pelatihan.

Manajemen Kartu Prakerja menjelaskan, untuk pelatihan yang dilakukan secara offline, durasi maksimal jam pelatihan dalam satu hari pelatihan adalah 8 jam per hari.

Sementara untuk pelatihan yang dilakukan secara online, durasi maksimalnya dalam satu hari pelatihan yakni 3 jam per hari. Pelatihan online ini nantinya akan berbentuk webinar, bukan seperti sebelumnya yang hanya menonton video.

Dengan ketentuan tersebut, maka peserta dapat tetap menyelesaikan pelatihan dengan waktu yang tidak terlalu panjang dan menjaga konsentrasi selama pelatihan. Selain itu, peserta juga tetap bisa menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

"15 jam adalah total jumlah minimal jam pelatihan. Jadi, bukan 15 jam dalam sehari ya," tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id dikutip Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Hati-Hati Penipuan, Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya lewat Situs Web Resmi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com