Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat yang membidang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai IPO PGE sangat positif bagi perusahaan. Dengan menjadi perusahaan terbuka, PGE wajib menerapkan prinsip transparansi. Lewat keterbukaan, kinerja perusahaan pun akan meningkat dan lebih efisien.
Andre Rosiadie, Anggota Komisi BUMN (VI) DPR dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, dengan prinsip keterbukaan, semua pihak bisa menilai kinerja PGE. Hal ini sekaligus mencegah penyelewengan di dalam perusahaan sehingga tak ada yang bisa ditutup-tutupi.
"Jika terdapat pihak-pihak yang menolak IPO PGE, justru bisa dinilai tidak menghendaki PGE lebih transparan dan lebih efisien," katanya melalui pernyataannya, Jumat (17/2/2023).
Ia menambahkan, saham PGE yang dilepas ke publik sangat kecil, hanya sekitar 25 persen. Dengan demikian, tidak ada perpindahan kepemilikan dari Pertamina ke pihak swasta atau asing.
"Garis kebijakan perusahaan dan kontrol organisasi, sepenuhnya berada di tangan Pertamina. Jadi kepemilikan apa yang beralih?” lanjut Andre.
Ia mencontohkan sejumlah BUMN yang setelah mencatatkan sahamnya di bursa, kepemilikan tetap oleh negara. Atau, tidak ada kepemilikan yang beralih ketika mereka menjadi perusahaan terbuka.
"Sebut saja Bank Mandiri, BNI, BRI, Bukit Asam, Aneka Tambang, dan lain-lain. Mereka tetap Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," lanjutnya.
(Penulis: Rully R. Ramli | Editor Yoga Sukmana, Nur Jamal Shaid, Reporter: Aurelia Felicia | Editor: Wahyu T.Rahmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.