Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Kompas.com - 20/02/2023, 15:04 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023 masih dibuka sampai hari ini. Seperti telah diberitakan, Kartu Prakerja gelombang 48 sudah resmi dibuka sejak Jumat (17/2/2023) kemarin.

Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 48 ini adalah siapa saja yang berusia 18-64 tahun.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dapat dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 48 hanya 10.000 peserta saja.

Lalu bagaimana cara daftar dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 ini?

Baca juga: Buruan Daftar, Kuota Kartu Prakerja Gelombang 48 Hanya untuk 10.000 Peserta

Sebelum itu, perlu dicatat, program Kartu Prakerja tahun ini dilaksanakan dengan skema normal. Hal ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ketika Kartu Prakerja berskema semi bantuan sosial (bansos).

Tahun ini, fokusnya untuk peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. Dengan penerapan skema normal, maka terdapat beberapa perubahan ketentuan program Kartu Prakerja tahun ini, mulai dari sistem pelatihan, jam pelatihan, hingga besaran insentif yang yang didapat.

Baca juga: Insentif Lebih Banyak, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

 


Selain itu, persyaratan untuk mendaftar program Kartu Prakerja juga mengalami sedikit perubahan. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2023 sebagaimana dikutip dari laman resminya:

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: [POPULER MONEY] Mixue Dapat Fatwa Halal MUI | Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Sebelum mendaftar, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Buka browser di smartphone Anda.

- Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

- Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar".

- Anda akan menerima notifikasi via email.

- Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

- Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

Setelah pembuatan akun selesai, langkah berikutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut caranya:

- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir

- Klik “Lanjut”

- Lengkapi data diri.

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan.

- Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”

- Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

- Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar. Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

- Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.

- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.

- Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda.

- Klik “Kirim OTP”

- Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Lanjut”.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

- Klik “Mulai Tes”.

- Selanjutnya, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik “Gabung Gelombang”.

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik “Gabung”.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Anda tinggal menunggu pengumuman kelolosan Kartu Prakerja melalui SMS dan email yang telah didaftarkan setelah penutupan Gelombang.

Itulah tadi syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com