Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Klaim Tertunda, Bumiputera 1912 Bakal Atur Penjualan Aset

Kompas.com - 20/02/2023, 16:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan melakukan penjualan atau pelepasan aset untuk pembayaran klaim yang tertunda.

Selain penjualan dan pelepasan, AJB Bumiputera 1912 juga akan melakukan optimalisasi aset perusahaan yang akan dilakukan oleh task force.

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Direksi Bumiputera No.9/DIR/II/2023 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bumiputera Irvandi Gustari pada 15 Februari 2023.

Baca juga: Cara Nasabah Bumiputera Mendapatkan Pembayaran Klaim Manfaat yang Tertunda

"Tujuan diterbitkannya Keputusan ini adalah agar dalam pelaksanaan pelepasan aset milik AJB Bumiputera 1912 sebagai sumber pendanaan untuk pembayaran klaim tertunda dapat dilakukan lebih cepat, efektif, efisien, mengurangi risiko, adil, tidak diskriminatif dan meningkatkan transparansi," tulis surat tersebut, dikutip Senin (20/2/2023).

Dalam surat tersebut dijelaskan, ruang lingkup aset yang dimaksud dalam surat keputusan ini adalah aset properti berupa tanah dan bangunan.

Selain itu, ada pula aset finansial yang tercantum seperti saham dan obligasi.

Sementara, langkah lainnya terkait aset, Bumiputera akan melakukan optimalisasi aset yang menglingkupi kerja sama operasional (joint venture), Build Operate Transfer (BOT) atau Build Transfer Operate (BTO), dan sekuritisasi aset.

Baca juga: Dirut AJB Bumiputera Minta Maaf karena Pembayaran Polis Tertunda

Penjualan aset Bumiputera nantinya akan diawali dengan rencana dan penelitian pelepasan aset sebelum adanya penilaian harga aset tersebut.

Adapun, rencana penjualan, pelepasan, dan optimalisasi aset ini diajukan kepada ketua Task Force. Kemudian, ketua Task Force akan meneruskan rencana tersebut kepada Rapat Direksi dan Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan.

Bidang Pendanaan Task Force Pembayaran Klaim Tertunda nantinya akan berkoordinasi dengan unit kerja terkait pelaksanaan penjualan, pelepasan, dan optimalisasi aset yang telah disetujui kepada calon pembeli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

"Pembayaran atas penjualan, pelepasan, optimalisasi aset dilaksanakan secara tunai atau sesuai dengan skema perjanjian pembayaran pada rekening khusus," imbuh surat keputusan tersebut.

Sebagai catatan, keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetatpkan pada tanggal 15 Februari 2023.

Baca juga: Ini Skema Pembayaran Klaim Nasabah AJB Bumiputera Pasca-penurunan Nilai Manfaat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com