Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Ungkap Sulitnya Dapat Pupuk Subsidi karena Belum Terdaftar di Kartu Tani Digital

Kompas.com - 22/02/2023, 11:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petani di beberapa wilayah Indonesia mengeluhkan belum memperoleh Kartu Tani digital yang dijanjikan pemerintah. Padahal, kartu tersebut penting bagi mereka untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Ismail yang merupakan anggota Kelompok Tani Boritalasa, Kabupaten Goa mengatakan, banyak petani di daerahnya yang sulit mengklaim pupuk subsidi lantaran Kartu Tani fisik yang sudah didapatkan oleh tiap anggota tani belum terdaftar pada Kartu Tani Digital.

Sementara jika pupuk subsidi tersebut hanya bisa diakses menggunakan Kartu Tani Digital.

Baca juga: 3 Rencana Petrokimia Gresik Usai Perubahan Kebijakan Pupuk Bersubsidi

“Secara umum saya sampaikan sekiranya dari komitmen bisa mempertanyakan kepada pihak dinas mengapa hingga saat ini masih banyak kelompok tani yang belum tercover untuk pengajuan kartu tani pada E-RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) alokasinya karena banyak yang belum keluar,” ujarnya dalam jumpa pers Ombudsman RI secara daring, Selasa (21/2/2023).

Hal ini juga diamini oleh Pengawas Praktisi Kedaulatan Pangan dan Penyuluh (PKPP) Indonesia, Mintarsih.

Dia mengatakan, para petani di Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Jawa Barat belum mendapatkan Kartu Tani Digital sehingga mereka tidak bisa mengklaim pupuk subsidi.

“Kartu Tani sampai sekarang khususnya untuk Kabupaten Subang baru 70-80 persen, kemarin kita rencana pemakaian dimulai dari Januari 2023. Kami mohonkan (agar pemerintah segera terbitkan) secepatnya,” ujar Mintarsih.

Baca juga: Bantah Pupuk Subisidi Disebut Langka, Pupuk Indonesia: Stok Kita Cukup Sebenarnya

Pun dengan Admin Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Wedung Demak, Jawa Tengah, Subandono. Dia juga mengeluhkan hal yang serupa.

Subandono mengaku, penerbitan jenis Kartu Tani Digital ini mempersulit para petani yang sebelumnya sudah memiliki Kartu Tani fisik. Sebab dijelaskan dia, semenjak pembaharuan Kartu Tani digital diberlakukan, para petani tidak bisa menggunakan kartu fisiknya di perbankan.

“Kasus yang terjadi terutama di Demak kota itu Kartu Tani itu terbit kartu baru lagi (yang digital), padahal kartu yang sebelumnya sudah dapat kartu tani dan oke-oke saja, bahkan Januari masih bisa dipakai untuk transaksi,” kata Subandono.

“Tapi terbit Kartu Tani baru sehingga bulan Februari ini kosong tidak ada kuotanya, kami cek Kartu Taninya terbit baru. Mohon untuk hal-hal yang seperti ini bisa dikoordinasikan,” sambungnya.

Asal tahu saja, Kartu Tani berfungsi sama seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bedanya, Kartu Tani hanya dapat dimiliki oleh petani yang secara aturan dan ketentuan yang berlaku berhak atas bantuan langsung pupuk.

Sama seperti kartu ATM, untuk dapat digunakan perlu diisi terlebih dahulu dengan cara menabung atau top up. Pemilik Kartu Tani akan mengetahui jumlah kuota pupuk dan sisa kuota setelah dilakukan transaksi pembelian pupuk.

Baca juga: Siapkan 613.138 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia: Stoknya Aman dan Terpenuhi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com