Tidak ganti rugi, tapi pembeli didorong lapor ke polisi
Lain lagi tanggapan Tokopedia dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) soal kasus ini. Bukannya beritikad untuk mengganti rugi, pihak Asosiasi bersama Tokopedia lebih mendorong konsumen untuk melaporkan kasusnya ke kantor polisi. Apa alasannya?
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA) Bima Laga mengatakan berdasarkan pembicaraan dengan Tokopedia, pihak Tokopedia berjanji akan kooperatif dan bekerja sama dalam mengungkap kasus ini ketika dibawa ke kepolisian.
"Lewat jalur hukum, supaya ada titik terang," kata Bima kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
"Jadi jika ternyata secara sistem ini baik, itu juga akan memulihkan nama Tokopedia dan platform e-commerce Indonesia. Misal ada kesalahan dalam sistem, tentu akan jadi catatan bahwa butuh perbaikan."
Jalur hukum ditempuh sebab Tokopedia mengaku tidak ada kesalahan sistem yang terjadi di dalam platform ketika memproses pesanan tersebut.
Bima menuturkan, dugaan sementara penjual yang nakal bekerja sama dengan oknum kurirnya.
"Bisa jadi seller ini nakal dan ada deal di belakang dengan oknum kurir yang besangkutan. Ini transaksinya yang dikirim hari itu juga (same day)," ungkap dia.
Sementara itu, Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya juga menyarankan pihak pembeli genteng senilai Rp 28,7 juta tersebut untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Sebab dari penelusurannya, tidak ada kesalahan sistem.
"Tokopedia juga akan bertindak kooperatif jika diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut," dia kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).
Saat ini, Tokopedia sudah menonaktifkan toko terkait secara permanen. Hal ini karena toko tersebut dianggap melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia.
"Selain adanya laporan dari pembeli, ada berbagai indikator untuk menilai penjual melanggar syarat dan ketentuan penggunaan platform Tokopedia," imbuh Ekhel.
Yang jelas, Tokopedia mengaku tidak menemukan adanya kesalahan sistem. Status pembelian pun sudah dinyatakan selesai dan dana sudah dicairkan oleh penjual.
Dana sudah dicairkan ke penjual karena tidak ada pengajuan komplain oleh pembeli sampai batas waktu konfirmasi penerimaan pesanan.