Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan serta menginstruksikan agar dicarikan solusi jalan tengah terhadap penataan tenaga non-ASN/honorer.
"Kementerian PAN-RB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Apeksi, Apkasi, APPSI terkait masalah itu. Untuk dicarikan solusi jalan tengah yang pada ujungnya adalah pelayanan publik tidak terganggu, sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah, dan selaras dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang lincah dan berdaya saing global," katanya.
Mantan Kepala LKPP ini pun belum bisa menjelaskan solusi yang diambil apabila target penghapusan status honorer di pemerintahan belum tuntas hingga November nanti. Karena untuk saat ini, penyelesaian honorer hanya bisa diselesaikan dengan mengikuti seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Opsi-opsi yang ada sedang dikaji, baik dari aspek strategis, operasional, maupun keuangan. Insya Allah dalam waktu dekat mulai mengerucut," ujar Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.