Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer Tak Jelas, PHK2I: Kami Bahagia jika Diangkat Jadi ASN

Kompas.com - 28/02/2023, 07:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib 2,3 juta tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) saat ini masih bergantung terhadap pemerintah untuk menyelesaikannya. Apalagi, pada November tahun ini, pemerintah berencana menghapus status honorer tersebut.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengusulkan kepada pemerintah terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan regulasi supaya memperjelas pengangkatan tenaga honorer.

"Terkait progres pak presiden untuk menyelesaikan honorer, bagi kami sangat menyambut dengan bahagia. Akan tetapi, kebahagiaan kami akan terobati apabila pak presiden mengeluarkan keppres atau perpu ataupun aturan lain yang mengikat untuk mengatur tentang penyelesaian dan pengangkatan honorer menjadi ASN," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: [POPULER MONEY] Terbuka Opsi Jalan Tengah untuk Tenaga Honorer | Pisang Goreng Dessert Terbaik Dunia

Sebab, menurutnya, tanpa aturan tersebut maka penyelesaian honorer tak kunjung membuahkan hasil.

"Sepanjang tidak ada regulasi yang dilahirkan maka sepanjang itu pula hanya sebuah janji untuk dijadikan pemanis di bibir saja. Kami lelah menanti dan menunggu bertahun-tahun tapi wajah ASN jauh dari mimpi," ungkap Sahirudin.

Dia pun menilai bahwa pemerintah telah gagal dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer lantaran tidak mampu memberikan jaminan kepastian serta kesejahteraan bagi honorer.

Baca juga: Nasib 2,3 Juta Honorer Terkatung, Pemerintah Masih Carikan Solusinya

 


Ditambah lagi menjelang tahun politik, yang pasti menurut Sahirudin banyak para calon pemimpin yang mulai mengumbar janji. Termasuk dalam persoalan penyelesaian tenaga honorer/non-ASN.

"Saat ini menuju momentum politik, sudah momennya lagi untuk berjanji sehingga di media sosial akan ada kebijakan penyelesaiaan honorer dari tahun kemarin tapi sampai dengan saat ini kok belum nampak, berarti memang tidak ada niat untuk menyelesaikan," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan Tenaga Honorer

 

Jokowi instruksikan Menteri PAN-RB selesaikan masalah honorer

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan serta menginstruksikan agar dicarikan solusi jalan tengah terhadap penataan tenaga non-ASN/honorer.

"Kementerian PAN-RB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Apeksi, Apkasi, APPSI terkait masalah itu. Untuk dicarikan solusi jalan tengah yang pada ujungnya adalah pelayanan publik tidak terganggu, sesuai dengan kapasitas fiskal pemerintah, dan selaras dengan tujuan mewujudkan birokrasi yang lincah dan berdaya saing global," katanya.

Mantan Kepala LKPP ini pun belum bisa menjelaskan solusi yang diambil apabila target penghapusan status honorer di pemerintahan belum tuntas hingga November nanti. Karena untuk saat ini, penyelesaian honorer hanya bisa diselesaikan dengan mengikuti seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Opsi-opsi yang ada sedang dikaji, baik dari aspek strategis, operasional, maupun keuangan. Insya Allah dalam waktu dekat mulai mengerucut," ujar Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com