Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai DIY yang Hobi Pamer Harta

Kompas.com - 02/03/2023, 11:27 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Setelah viral pamer kehidupan mewah keluarga PNS Ditjen Pajak, kini publik ganti menyoroti perilaku mengumbar gelimang kekayaan abdi negara yang bekerja di Ditjen Bea Cukai.

Bea Cukai dan Pajak adalah direktorat yang menginduk ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keduanya adalah deretan instansi pemerintah yang paling besar menerima remunerisasi, baik dalam bentuk tunjangan kinerja maupun penghasilan dalam bentuk lain.

Penghasilan yang diterima PNS di Bea Cukai dan Pajak relatif sangat jomplang dibanding instansi pemerintahan lainnya. Itu sebabnya, di lini masa, kedua institusi ini kerap dipelesetkan sebagai 'Kementerian Sultan'.

Baru-baru, viral aksi pamer kehidupan bergelimang harta seorang PNS Bea Cukai bernama Eko Darmanto. Dia diketahui menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Baca juga: Intip Gaji Kepala Bea Cukai Jogja yang Pamer Kekayaan di Medsos

Di akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, pesawat terbang Cesna, hingga liburan ke luar negeri.

Setelah viralnya kasus kekayaan Rafael pejabat Ditjen Pajak, akun Instagram milik Eko kini sudah menghilang. Namun, tangkapan layar sejumlah unggahannya telanjur menyebar di lini masa.

Beberapa hari lalu, nama Eko Darmanto sempat jadi trending nomor tiga di Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon.

Profil Eko Darmanto

Dilihat di laman resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai DIY sejak 25 April 2022. Artinya, ia belum genap setahun menjabat posisi tersebut.

Sebelum dipromosikan ke Yogyakarta, Eko sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Tangkapan Layar Akun Instagram @Eko_Darmanto_BC, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tangkapan layar akun Instagram @Eko_Darmanto_BC Tangkapan Layar Akun Instagram @Eko_Darmanto_BC, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Ini Nominal Gaji PNS Bea Cukai dan Aneka Tunjangannya

Saat memberikan sambutan dalam acara penyambutan Eko di kantor barunya di DIY, ia meminta para bawahannya agar selalu bisa menjaga integritas dalam bekerja demi Indonesia yang sangat ia cintai.

Meski terbilang salah satu kota terbesar di Indonesia, Yogyakarta bukanlah kota yang jadi transit maupun keluar masuk utama barang dari dan ke luar negeri yang mana jadi tugas utama pengawasan Bea Cukai.

Posisi strategis lainnya yang pernah dijabat Eko Darmanto di Bea Cukai adalah sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika, lalu Kepala Subdirektorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Ia juga pernah diplot sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Baca juga: Intip Gaji Pegawai Pajak Lulusan STAN dan Aneka Tunjangannya

LHKPN Eko Darmanto

Apabila merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Februari 2022, Eko Darmanto disebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6,7 miliar.

Jumlah harta bergerak Eko cukup banyak. Ia memiliki sembilan mobil dengan nilai taksiran Rp 2,9 miliar. Salah satu tunggangan paling mewah yakni mobil BMW tahun 2018 senilai Rp 850 juta dan mobil Mercy Rp 600 juta.

Sementara mobil termurahnya yakni Ford Bronco klasik tahun 1972 dan dibeli olehnya secara bekas dengan harga Rp 150 juta.

Ia juga diketahui memiliki sejumlah aset properti. Contohnya di Jakarta Utara, Eko mempunyai tanah seluas 327 meter persergi dengan nilai taksiran Rp 10 miliar, lalu tanah di Malang seluas 240 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Saktinya Rubicon Milik Mario, Konon Wira-wiri Tol Tanpa Bayar

Dengan demikian, total aset tanah dan bangunan milik Eko Darmanto adalah sebesar Rp 12,5 miliar. Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta.

Apabila ditotal, harta yang dilaporkannya adalah sebesar Rp 15,73 miliar. Namun, Eko juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar sehingga kekayaan bersihnya sesuai laporan LHKPN yakni Rp 6,72 miliar.

Hal yang harus digarisbawahi, LHKPN adalah nilai kekayaan yang wajib dilaporkan pejabat di Indonesia ke KPK setiap tahunnya, biasanya berlaku bagi minimal pejabat setingkat eselon.

LHKPN juga tak bisa sepenuhnya menggambarkan nilai kekayaan riil atau harta sebenarnya dari pelapor. Sebab, dalam beberapa kasus sejumlah pejabat, sebagian hartanya tidak dilaporkan ke LHKPN atau juga bisa disamarkan melalui atas nama orang lain untuk tujuan tertentu.

Baca juga: Setelah Ditjen Pajak, Giliran Pejabat Bea Cukai Disorot Pamer Harta

Sementara itu, menanggapi viralnya unggahan mengenai gaya hidup pejabat Bea dan Cukai tersebut, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mencuit melalui akun Twitter-nya @prastow bahwa informasi tersebut sudah menjadi perhatian dan diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

"Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulisnya saat membalas unggahan terkait pejabat Bea dan Cukai tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com