Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebiasaan Pejabat Daerah Dinas ke Jakarta, Plesiran ke Plaza Senayan dan Tanah Abang

Kompas.com - 02/03/2023, 18:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kebiasaan pejabat pemerintah daerah (pemda) saat dinas ke Jakarta.

Anas mengatakan perjalanan dinas yang dilakukan oleh pejabat pemda kerap tidak bermanfaat. Padahal anggaran yang dikeluarkan untuk ke luar kota tidak sedikit.

"Kalau satu rombongan, pengalaman saya dulu menjadi bupati, harusnya yang datang ke Kementerian PANRB (di Jakarta) 15 orang. Tapi yang datang 5 orang, kepala dinasnya jalan-jalan ke Plaza Senayan, sebagian ke Tanah Abang, Kasinya (kepala seksi) saja yang datang ke Kementerian PANRB," ujarnya dalam talkshow Reformasi Birokrasi Tematik yang ditayangkan virtual, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Menpan-RB: Tidak Ada Lagi Istilah ASN Pegawai Seumur Hidup yang Tidak Bisa Dipecat

"Dapat penjelasan itu pun main HP, 15 menit sampai setengah jam, insya Allah enggak paham masalah. Pulang ke rumah ditanya enggak jelas, nyalahin pusat padahal dia yang enggak paham terkait Reformasi Birokrasi (RB) tematik. Apalagi sebelum pulang main lagi ke Tanah Abang dan Mangga Dua, insya Allah lebih enggak paham lagi," sambungnya.

Anas kembali mengungkapkan bahwa banyak program kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menghabiskan banyak anggaran namun hasilnya tidak signifikan.

Salah satunya yakni penggunaan anggaran untuk penanganan kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga (K/L) serta pemda.

"Ada banyak kegiatan kementerian, lembaga, pemerintah daerah menghabiskan anggaran besar tapi sebagian tidak inline dengan target Bapak Presiden Jokowi," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Tidak Akan Berhentikan Tenaga Honorer


"Itulah yang pernah kami contohkan, bagaimana anggaran kemiskinan tersebar di K/L, pemda kurang lebih Rp 500 triliun tapi dampaknya baru 0,6 sampai 0,5 persen. Maka tata kelolanya harus kita bereskan dengan salah satunya RB yang berdampak," kata dia.

Selain itu, mantan Bupati Banyuwangi ini menjelaskan, untuk mencapai nilai reformasi birokrasi yang tinggi di kementerian, lembaga, maupun pemda maka cukup menjalankan programnya sesuai target.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran penanganan kemiskinan telah disusun ke berbagai program sehingga tak mungkin digunakan untuk studi banding ataupun rapat di hotel.

Baca juga: Menpan-RB: Ada KKN dalam Rekrutmen Tenaga Honorer

"Kalau anggaran bansos (bantuan sosial) dan program-program untuk mendukung pengurangan kemiskinan, tahun lalu kan Rp 460 triliun, itu sebagian besar adalah program yang langsung diterima oleh kelompok miskin," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Anggaran penanganan kemiskinan biasanya diberikan melalui program yang sudah dibuat pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Ini adalah program tahunan pemerintah yang menyasar sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Gaduh Rp 500 Triliun Pemborosan Anggaran Kemiskinan, Menpan-RB Beri Klarifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com