Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mentan SYL: Kami Sepakat Tidak Main-main dengan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kompas.com - 08/03/2023, 09:35 WIB

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pihaknya secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah.

Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian atau lembaga hingga aparat hukum guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

Aparat hukum yang dimaksud, yaitu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya sangat bahagia, karena hari ini, Selasa (7/3/2023) kami sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," ujar SYL dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi, Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Hadapi Krisis Pangan Global, Mentan SYL Minta Penggunaan Alsintan Diperluas

SYL mengungkapkan bahwa dunia saat ini dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan climate change atau perubahan iklim.

Ia berharap, Indonesia tidak mengalami krisis pangan. Sementara untuk mengatasi perubahan iklim, akan diatasi dengan sebuah strategi.

Sebagai upaya mencegah krisis pangan, SYL mengungkapkan bahwa akselerasi pertanian perlu dijaga agar berjalan baik dan stabil.

Adapun beberapa hal penting dalam menjalankan akselerasi pertanian adalah menjaga lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, dan lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.

“Untuk itu, tentu saja bersama aparat pengamanan dan aparat hukum, kami berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kami terus dorong," imbuh SYL.

Baca juga: Banjir Landa 3 Kecamatan di Bima, 1 Rumah Hanyut, Puluhan Hektar Lahan Pertanian Terendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+