Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Aturan Pemenuhan TKDN Bakal Dipertegas

Kompas.com - 10/03/2023, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal lebih tegas mengatur sanksi pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh perusahaan, dalam setiap pembangunan infrastruktur baik yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Aturan baru yang akan keluar, yakni revisi Perpres 16/2018 junto 12/2021 tentang pembelian barang dan jasa pemerintah. Aturan ini mewajibkan threshold TKDN, sehingga setiap tender pemerintah nantinya harus memenuhi minimal threshold tersebut. 

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi selaku Ketua Tim Pelaksana Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nicodemus Daud mengatakan, ketentuan ini, berlaku untuk semua proyek seperti pembangunan gedung, pasar dan lainnya.

Apalagi, pemerintah juga tengah memiliki proyek besar yakni membangun Ibu kota negara (IKN).

"Dan di sana (aturan revisi) sudah berlaku sanksi,” kata Nico, sapaan akrabnya, saat melakukan kunjungan ke pabrik Mitsubishi Jaya Elevator dan Escalator (MJEE) di Karawang, Jawa Barat, awal Maret 2023 lalu. 

Baca juga: Pemerintah Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Sejumlah Produsen Motor Siap Naikkan TKDN

Menurut Nico, jika sebuah perusahaan kedapatan melakukan impor sementara di dalam negeri sudah tersedia barang sejenis dengan unsur TKDN, maka yang bersangkutan akan mendapatkan kena sanksi pengurangan pembayaran sebesar selisih antara komitmen threshold dengan pencapaian atau sebesar tiga kali nilai barang impor.

“Aturannya tegas. Sekarang kalau orang mau impor harus hati-hati, tidak gampang,” kata Nico melalui keterangannya, Jumat (10/3/2023). 

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Mitsubishi Jaya Elevator dan Escalator (MJEE) Christian Satrya mengatakan, pihaknya tak hanya mengejar soal TKDN tetapi kualitas dan mutu produk. 

Baca juga: Gelar Temu Bisnis dengan BUMN, Kemenperin Dorong Percepatan Sertifikasi TKDN

Ia mengatakan, pabrik elevator MJEE di KIIC Karawang telah beroperasi sejak tahun 1997. Sudah sejak awal mutu dan kualitas produk selalu menjadi prioritas. “Market share kami bukan yang terbesar tapi dalam hal kualitas kita selalu nomor satu,” kata Satrya.

Saat ini produk MJEE memiliki sertifikasi TKDN untuk beberapa varian produknya dan ada yang sudah mencapai 41 persen. Namun, pihaknya tidak akan puas hanya sampai pencapaian saat ini.

"Tentunya kita tidak berhenti di sini. Kita akan terus berusaha agar lebih tinggi persentase TKDN nya dan akan lebih banyak varian modelnya,” kata Satrya. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Transfer BCA ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina serta Syarat dan Harganya

Spend Smart
JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

JK Bilang Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun, yang Benar Rp 902 Triliun

Whats New
Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Erick Thohir: Saya Mutar Lokananta Agak Bergetar

Whats New
Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Kemenhub Berencana Kenakan Tarif bagi Pelajar, Lansia dan Disabilitas Naik Teman Bus di 10 Kota

Whats New
PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

PwC Indonesia: Prinsip ESG Harus Masuk ke Dalam Tujuan IPO Perusahaan

Whats New
Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Kemenhub Ungkap Dua Pesawat Asing yang Terparkir Setahun di Bandara Kertajati Milik Prancis

Whats New
PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

PT Angkasa Pura Solusi Buka Lowongan Kerja hingga 13 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Lotte Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk S1, Cek Syaratnya

Work Smart
Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Tiga Hari Pemberlakuan Gapeka 2023, KAI Klaim Tekan Keterlambatan Kereta

Whats New
Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Lengkap, Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Whats New
Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Mengenal Dewi Kam, Satu-satunya Wanita yang Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Whats New
Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut 'Hustle Culture'

Nasihat Obama, Bill Gates, dan Elon Musk untuk Anak Muda Penganut "Hustle Culture"

Whats New
Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Sambangi China, PLN Belajar Pengembangan Midstream Gas ke Wison Offshore & Marine

Whats New
3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 Cara Bangun Desa Wisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+