Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Etika Resign yang Baik yang Harus Diketahui Karyawan Perusahaan

Kompas.com - 10/03/2023, 15:21 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Bagi sebagian orang, penghasilan tinggi dari pekerjaan bukan segalanya. Bergelimang uang dari gaji tinggi tak menjamin seseorang betah bertahan di perusaahaan.

Namun sebaliknya, tak bisa dipungkiri, banyak pula karyawan yang memutuskan resign karena masalah gaji yang kurang. Pada dasarnya, resign merupakan pilihan karena berbagai alasan.

Resign banyak pula disebabkan karena lingkungan kerja yang dinilai karyawan sudah tak cocok dengannya. Kemudian pekerjaan yang berat dan kebosanan dengan rutinitas harian yang melelahkan.

Dikutip dari Intisari, Jumat (10/3/2023), staf profesional Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPT-UI) Riza Karim menjelaskan, keputusan resign biasanya diambil ketika seorang karyawan sudah merasa tak ada lagi tantangan dalam pekerjaannya.

“Ia butuh tantangan dalam pekerjaan, agar terangsang untuk bekerja sebaik-baiknya. Jika ia bisa bekerja dengan baik maka ia merasa berhasil," jelas Riza.

Baca juga: Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Bila perusahaan menyadari bahwa karyawan telah bekerja keras dan berjasa pada perusahaan dan perusahaan pun telah memberi imbalan dengan adil berupa gaji dan kesejahteraan memadai, mengapa tetap saja tumbuh rasa tidak puas pada beberapa karyawan?

Berdasar survei lembaga LPT-UI terhadap 20 – 25 ribu karyawan, Riza mengungkap masalah evaluasi dan pengembangan karier menjadi faktor utama timbulnya ketidakpuasan, walau perusahaan telah memberi imbalan cukup sekalipun.

Etika Resign yang Baik

Jika seorang telah bulat memutuskan resign, berikut beberapa etika resign yang perlu dilakukan karyawan.

  1. Kalau keputusan sudah final, beritahu perusahaan bahwa Anda akan mengundurkan diri. Jangan terlalu mendadak, sehingga terkesan tak senang hati.
  2. Jika sudah pasti akan resign Anda jangan menyusun rencana kerja tahunan, yang baru berjalan sebentar tiba-tiba Anda tinggalkan.
  3. Menunjukkan pada perusahaan siapa saja kira-kira yang bisa menggantikan Anda, walau belum tentu disetujui perusahaan.
  4. Memberi cukup waktu untuk transfer hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan.
  5. Mengembalikan apa pun milik perusahaan, jangan tercampur milik pribadi.
  6. Melakukan perhitungan utang pada perusahaan.
  7. Mematuhi syarat-syarat dari perusahaan, untuk tidak pindah ke perusahaan kompetitor atau yang sejenis, dalam kurun waktu yang telah disepakati sejak awal bekerja.
  8. Berlaku jujur dan bertanggung jawab, tidak membawa lari klien perusahaan. Serahkan semua daftar klien. Bahwa nantinya klien yang mengejar Anda, itu persoalan lain.

Itulah beberapa etika resign kerja yang perlu diperhatikan karyawan perusahaan.

Meski demikian, pilihan resign adalah alternatif terakhir. Pertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan keluar dari perusahaan.

Baca juga: 7 Contoh Surat Pengunduran Diri Karyawan yang Baik dan Sopan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com