JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah selesai menyiapkan peraturan terkait pembiayaan produksi mintak makan merah.
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, landasan hukumnya telah selesai dengan penyusunan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM)
"Saya bikin Permenkop, sudah selesai. Jadi nanti landasan hukumnya itu," ujar dia kepada media, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Disebut-sebut Sudah Banyak yang Pesan, Produksi Minyak Makan Merah Masih Terkendala
Permenkop UKM ini dibutuhkan lantaran sebelumnya, penyaluran dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke koperasi petani sawit masih terganjal aturan.
Adapun BPDPKS telah menyiapkan dana kurang lebih sebanyak Rp 70 miliar untuk program minyak makan merah ini.
"Pembangunan untuk pabrik sudah, satu. Siap diresmikan. Sekarang sedang membuat pelatihan buat SDM dalam produksi minyak makan merah," imbuh dia.
Ia memerinci, peraturan dari Kementerian Pertanian (Kementan) awalnya cukup rumit untuk dipenuhi, sehingga perlu adanya Permenkop UKM.
Adapun, Permenkop UKM ini disebut telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Proyek percontohan minyak makan merah akan segera beroperasi di tiga Kapubaten di Sumatera Utara, yaitu di Langkat, Asahan, Deli Serdang.
"Sebetulnya ini rencananya operasional 5 Maret kemarin, namun terdapat kendala. Tapi mudah-mudahan segera operasional. Semua piloting di Sumatera Utara,” kata dia.
Baca juga: Erick Thohir Genjot Proyek Minyak Makan Merah, Apa Itu?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.