Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Pemecatan Rafael Alun Trisambodo Langsung Diproses Usai Penuhi Panggilan Kedua

Kompas.com - 14/03/2023, 15:12 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah memenuhi panggilan kedua untuk melengkapi proses administrasi pencopotan jabatannya dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, atas pemenuhan administrasi yang sudah dilengkapi Rafael, maka Surat Keputusan (SK) pemecatannya akan segera diproses.

“Panggilan kedua sudah datang dia, ternyata Jumat sore. Saya juga baru dikasih tahu karena yang panggil kan Ditjen Pajak,” ujar Prastowo kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Bocoran Subsidi Mobil Listrik: Hyundai Rp 80 Juta, Wuling Rp 35 Juta

Atas pemenuhan panggilan kedua ini, maka selesai sudah prosedur administrasi untuk memecat RAT, eks pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan II.

“Iya artinya sudah lengkap seluruh persyaratan untuk SK (pemecatan),” jelasnya.

Untuk diketahui, pada panggilan pertama untuk melengkapi berkas administrasi pemecatannya sebagai ASN, Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan lantaran ada urusan lain. Rafael dipecat dari ASN lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat sebagai pegawai.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa dan menindaklanjuti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, terdapat usaha sewa Rafael yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan.

Baca juga: Wapres Minta Pemda Aktif Daftarkan Penduduk Rentan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Kemudian, Rafael juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan dalam LHPKN. Tidak hanya itu, sebagian aset Rafael juga diatasnamakan pihak terafiliasi.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. (Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Rafael Alun Selesaikan Adminsitrasi Pemecatannya dari ASN, SK Segera Diproses"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com