Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SK Pemecatan Rafael Alun Trisambodo Langsung Diproses Usai Penuhi Panggilan Kedua

Kompas.com - 14/03/2023, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah memenuhi panggilan kedua untuk melengkapi proses administrasi pencopotan jabatannya dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Jumat (10/3/2023) lalu.

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, atas pemenuhan administrasi yang sudah dilengkapi Rafael, maka Surat Keputusan (SK) pemecatannya akan segera diproses.

“Panggilan kedua sudah datang dia, ternyata Jumat sore. Saya juga baru dikasih tahu karena yang panggil kan Ditjen Pajak,” ujar Prastowo kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Bocoran Subsidi Mobil Listrik: Hyundai Rp 80 Juta, Wuling Rp 35 Juta

Atas pemenuhan panggilan kedua ini, maka selesai sudah prosedur administrasi untuk memecat RAT, eks pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan II.

“Iya artinya sudah lengkap seluruh persyaratan untuk SK (pemecatan),” jelasnya.

Untuk diketahui, pada panggilan pertama untuk melengkapi berkas administrasi pemecatannya sebagai ASN, Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan lantaran ada urusan lain. Rafael dipecat dari ASN lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat sebagai pegawai.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa dan menindaklanjuti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, terdapat usaha sewa Rafael yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan.

Baca juga: Wapres Minta Pemda Aktif Daftarkan Penduduk Rentan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Kemudian, Rafael juga tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan dalam LHPKN. Tidak hanya itu, sebagian aset Rafael juga diatasnamakan pihak terafiliasi.

Dalam pemeriksaan selanjutnya, Rafael Alun Trisambodo tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar. (Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Rafael Alun Selesaikan Adminsitrasi Pemecatannya dari ASN, SK Segera Diproses"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Hari ini, Turun Rp 1.000 Per Gram

Harga Emas Antam Hari ini, Turun Rp 1.000 Per Gram

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Whats New
Sido Muncul Gelar Seminar Memanfaatkan Obat Herbal Menuju Indonesia Sehat di Lampung

Sido Muncul Gelar Seminar Memanfaatkan Obat Herbal Menuju Indonesia Sehat di Lampung

BrandzView
Soal Plafon Utang AS, Biden: Kabar Baik...

Soal Plafon Utang AS, Biden: Kabar Baik...

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Pelni untuk 'Fresh Graduate', Simak Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Pelni untuk "Fresh Graduate", Simak Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Soal Pemecatan Andhi Pramono dari ASN, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses!

Soal Pemecatan Andhi Pramono dari ASN, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses!

Whats New
Proyeksi IHSG Awal Pekan, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Proyeksi IHSG Awal Pekan, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Laju Perdagangan Indonesia Melemah?

Laju Perdagangan Indonesia Melemah?

Whats New
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung terkait Dugaan Korupsi Emas, Dirjen: Kita Ikuti Proses

Whats New
Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Waspada Rekrutmen Palsu Pegadaian, Simak Cara Menghindarinya

Work Smart
[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

[POPULER MONEY] Daftar 10 Taksi Resmi di Bandara Soekarno-Hatta | Alasan Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas

Whats New
Negosiasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan 'Treatment' Tertentu

Negosiasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Whats New
Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Cara Transfer GoPay ke DANA dan Rekening Bank dengan Mudah

Spend Smart
Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+