DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono memasrikan, tidak ada sektor jasa keuangan di Indonesia yang tersangkut dengan Silicon Valley Bank.
“Itu tidak ada (sektor jasa keuangan yang tersangkut kasus SVB), artinya so far sih bagus-bagus saja,” kata Ogi, di Bali, Kamis (15/3/2023).
Ogi mengatakan, sejauh ini data-data ekonomi Indonesia cukup kuat. Di sisi lain, kinerja perbankan dan sektor jasa keuangan lainnya juga mengalami pertumbuhan positif. Dengan begitu, dirinya yakin sektor jasa keuangan di Indonesia tidak ada yang tersangkut dengan kondisi yang dialami oleh Silicon Valley Bank.
Baca juga: Setelah Silicon Valley Bank, Giliran Credit Suisse Swiss yang Bermasalah
“Sejauh ini kita melihat, tidak ada. Dampaknya seperti yang kita laporkan sebelumnya tidak ada yang terkait langsung dengan itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menekankan apa yang terjadi saat ini lebih kepada psikologis saja, di mana masyarakat berasumsi adanya dampak yang mungkin bisa terjadi pada sektor jasa keuangan di Indonesia akibat masalah SVB tersebut.
“Ini lebih kepada psikologis saja, ‘jangan-jangan ini terjadi di Indonesia’. Kita memonitoring, saat ini tidak ada bank yang dalam status ‘dengan pengawasan’, ‘pengawasan normal’, ‘penyehatan’, dan dalam ‘resolusi’,” lanjutnya.
“Ini kan psikologis. Ini kalau ada apa-apa, (masyarakat) takut, tiba-tiba rush money, tarikan uangannya. Tapi sejauh ini kondisi lembaga jasa keuangan di Indonesia relatif aman,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, industri perbankan tanah air memiliki kondisi yang kuat dan stabil. Dengan begitu, penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap Perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.
“Penutupan SVB tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia. Masyarakat dan Industri diharapkan tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang,” kata Dian dalam siaran pers, Senin (13/3/2023).
Dian mengatakan, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto. Dian juga menyebut, OJK telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.