Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

163 Produk Unitlink Sudah Sesuai dengan Regulasi Baru OJK

Kompas.com - 17/03/2023, 17:24 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

“Kalaupun mereka punya lebih dari satu produk, itu sebagai pelengkap,” imbuhnya.

Apabila nanti dirasa pasarnya berkembang lagi, Togar melihat tidak menutup kemungkinan produk-produk unitlink ini akan bertambah lagi. “Jadi dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Chief Product Officer Aliianz Life Indonesia Himawan Purnama mengatakan, Allianz Life Indonesia telah melakukan sejumlah penyesuaian terhadap portofolio produk asuransi unitlink yang dimiliki untuk mengikuti ketentuan yang ada dalam aturan baru.

Baca juga: Catat, Tidak Semua Perusahaan Ekspor Diizinkan Pangkas Gaji Karyawan

Ia menyebut pihaknya memastikan produk asuransi unitlink yang dimiliki saat ini telah mendapat persetujuan OJK dan siap untuk dipasarkan sejak tanggal berlakunya penerapan SEOJK PAYDI pada tanggal 14 Maret 2023 ini.

Himawan juga berharap nasabah harus memastikan produk yang dibeli memberikan manfaat yang sesuai dengan kebutuhan serta memahami betul risiko apa saja yang dimiliki oleh produk tersebut.

“Hal lain yang juga perlu dipastikan oleh nasabah agar memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan sebenar-benarnya kepada pihak asuransi di awal proses pembelian asuransi unitlink untuk menghindarkan kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujar Himawan. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "OJK Catat Sudah Ada 163 Produk Unitlink yang Sesuai dengan Regulasi Baru"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com