Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Kompas.com - 21/03/2023, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen mengeluhkan adanya larangan pemerintah menjual produk baju bekas impor di Tanah Air. Mereka menilai, larangan tersebut membuat mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Terkait hal itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, penjualan produk pakaian bekas impor menyediakan lapangan kerja di sisi pedagang, namun membunuh para pekerja lainnya di sisi hulu.

"Katakanlah produk impor, apalagi produknya penyelundupan ilegal, sudah nggak bayar pajak lalu hanya menyediakan satu rantai lapangan kerja di sisi pedagangnya, tapi membunuh para pekerja di hulu di produksinya. Ada desainer, tukang jahit, tukang foto, tukang kemas, ada packaging, ada pembuat resleting, macam-macam, itu hilang," ujarnya saat dijumpai Kompas.com di gedung smesco, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Thrifting Dinilai Merusak Pasar UMKM

Dia menuturkan, penjualan pakaian bekas impor tersebut juga memukul para pekerja di pabrik tekstil garmen lantaran tidak memproduksi yang disebabkan oleh permintaan pakaian produk lokal menurun.

Teten menilai, para pedagang pasar bisa fleksibel, yang sebelumnya jual produk impor ilegal namun bisa berpindah menjadi penjual produk lokal.

"Kalau pedagang itu saya paham betul mereka itu sangat adaptif, fleksibel. Kalau sekarang mereka mungkin tidak bisa jualan lagi pakaian bekas, mereka bisa jualan produk lokal kan pasar akan mengisi itu, mekanisme pasar," jelas Teten.

Adapun sebelumnya, Elmi salah satu pedagang di Pasar Senen mengeluhkan adanya larangan pemerintah yang menjual produk thrifting. Dia bilang dengan adanya larangan tersebut membuat para pedagang thrifting lainnya kesulitan mencari rezeki.

Baca juga: TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan Thrifting

"Kalau Thrifting dilarang, mau makan apa? Nyari kerjaan susah sekarang," keluh Elmi salah satu pedagang thrifting di Pasar Senen saat ditanyakan tanggapannya mengenai larangan pemerintah menjual pakaian bekas impor alias Thrifting, Kamis (16/3/2023).

Elmi mengatakan, sebenarnya membuka usaha thrifting memberikan dampak positif baik bagi kaum mahasiswa, ibu-ibu, hingga masyarakat lainnya yang sedang membutuhkan pekerjaan.

Untuk mahasiswa, dengan adanya thrifting, bisa memiliki beragam baju dengan berbagai merk mahal namun harga murah. Pun dengan ibu-ibu.

"Kan kebanyakan yang beli itu yah mahasiswa dan ibu-ibu untuk baju anak-anaknya. Sementara kalau yang kayak saya yah bisa bekerja, ada penghasilan. Toh cari uang juga susah," kata Elmi.

Selain itu menurut Elmi, thrifting memberikan penghasilan bagi usaha-usaha lainnya salah satunya adalah usaha laundry.

"Yang kerja di thrifting itu banyak enggak 1 atau 2 orang kalau misal ditiadakan banyak pengangguran," kata dia.

Baca juga: Jangan Salah Paham, Pemerintah Bukannya Melarang Thrifting, tapi Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Whats New
Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Whats New
Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Whats New
Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Whats New
Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Whats New
Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Whats New
Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Whats New
Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Whats New
Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Whats New
Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Whats New
Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut 'Angkat Tangan' Atasi Gagal Bayar

Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut "Angkat Tangan" Atasi Gagal Bayar

Whats New
Survei Populix: Tingkat 'Live Streaming Shopping' Terus Meningkat

Survei Populix: Tingkat "Live Streaming Shopping" Terus Meningkat

Whats New
Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Whats New
Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Whats New
Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut 'Angkat Tangan'

Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut "Angkat Tangan"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com