Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Transfer Pulsa XL ke Operator Lain dan Syarat-syaratnya

Kompas.com - 22/03/2023, 23:57 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – XL adalah salah satu operator seluler yang ada di Indonesia. Sebagai provider yang banyak digunakan, XL menyediakan beragam fitur untuk memudahkan pelanggan. Salah satunya fitur bagi pulsa XL atau transfer pulsa XL

Menariknya, fitur transfer pulsa XL tidak hanya berlaku untuk sesama XL, tetapi juga bisa ke operator lain. Hanya saja, masih sebatas transfer pulsa XL ke operator Axis.

Meski demikian, cara transfer pulsa XL ke operator lain tentu bisa membantu pelanggan yang ingin berbagi pulsa kepada teman, keluarga, atau kerabat.

Baca juga: Apakah PNS Boleh Poligami?

Lalu, bagaimana cara transfer pulsa XL ke operator lain?

Sebelum melakukan transfer pulsa XL ke operator lain, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan pelanggan. Misalnya, sisa pulsa yang dimiliki minimal Rp 5.000 setelah melakukan transfer pulsa.

Selain itu, transaksi transfer pulsa XL dibatasi 20 kali sehari untuk pengirim maupun penerima pulsa. Adapun nominal maksimal transfer pulsa XL adalah Rp 2 juta.

Kemudian, ada pula ketentuan biaya transfer pulsa XL yang dibebankan kepada pengirim pulsa. Biaya transfer pulsa ini tergantung dari banyaknya pulsa yang dikirim.

Baca juga: Bertemu Menteri-menteri Ekonomi ASEAN, Zulkifli Hasan Kenalkan Diplomasi Harmoni Candi Borobudur

 

Cara transfer pulsa XL

1. Cara transfer pulsa XL pakai aplikasi 

Unduh aplikasi myXL di Google Play Store atau App Store

  • Buka aplikasi myXL dan login dengan memasukkan nomor XL yang Anda gunakan.
  • Pada halaman utama, pilih menu Bagi-Bagi
  • Pilih Pulsa
  • Masukan nomor penerima pulsa, lalu pilih Lanjutkan
  • Isi nominal pulsa yang ingin dibagi, kemudian pilih Lanjutkan
  • Pilih Kirim
  • Masukan PIN
  • Pilih Lanjutkan
  • Transfer pulsa XL selesai

Baca juga: Apa Perbedaan Pajak dan Retribusi?

2. Cara transfer pulsa XL lewat SMS

Ada dua cara transfer pulsa XL lewat SMS yang bisa dilakukan, yakni SMS ke 168 dan SMS ke Nomor Penerima.

SMS ke 168

  • Ketik SMS dengan format
  • BAGI(spasi)Nomor Penerima(spasi)Nominal Pulsa
  • Contoh : BAGI 087888888888 2000000
  • Kirim ke nomer 168
  • Anda akan memerima SMS konfirmasi
  • Untuk melanjutkan, balas dengan ketik Y
  • Transfer pulsa XL selesai

SMS ke Nomor Penerima

  • Kirim SMS ke Nomer Penerima dengan format
  • BAGI(spasi)Nominal Pulsa
  • Contoh : BAGI 2000000
  • Anda akan merima SMS konfirmasi
  • Untuk melanjutkan, balas dengan ketik Y
  • Transfer pulsa XL selesai

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023 secara Online

3. Cara transfer pulsa XL pakai kode UMB

Adapun langkah-langkah atau cara transfer pulsa XL lewat UMB adalah sebagai berikut:

  • Buka menu "Telepon/Call".
  • Ketik *123*168# dan lakukan panggilan.
  • Balas dengan isi nomor penerima pulsa
  • Balas dengan isi nominal pulsa yang ingin dibagi
  • Balas dengan memasukan angka yang muncul untuk verifikasi
  • Apabila transaksi transfer pulsa XL berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi.
  • Transfer pulsa XL selesai

Demikian informasi seputar cara transfer pulsa XL ke operator lain dengan mudah menggunakan aplikasi, SMS, atau kode UMB. 

Cara transfer pulsa XL ke operator lain serta syarat dan ketentuannyaKOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Cara transfer pulsa XL ke operator lain serta syarat dan ketentuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com