Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pupuk dan Pestisida Palsu Rugikan Petani, Kementan Awasi Peredarannya

Kompas.com - 28/03/2023, 10:56 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida palsu karena diketahui dapat merugikan petani.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha menjelaskan, ada beberapa persoalan dalam peredaran pupuk dan pestisida, di antaranya pestisida ilegal atau tidak terdaftar, pestisida palsu, serta mutu di luar batas toleransi.

Tommy menegaskan, pemerintah sudah menerbitkan peraturan perundang-undangan tentang pengawasan pupuk dan pestisida, baik di pusat maupun daerah, guna mencegah peredaran pupuk dan pestisida palsu dan ilegal.

Bahkan, kata dia, pemerintah sudah membentuk tim penyidik dari pegawai negeri sipil (PNS) di pusat dan daerah. Penyidik PNS tersebut telah mendapat pelatihan kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca juga: Simak, Manfaat Menggunakan Pupuk Organik untuk Tanaman Sayuran

Tommy menyebutkan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan saat ini terus berupaya mencegah pemalsuan dengan mengoptimalkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) pusat dan daerah.

Kementan juga sudah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut mendorong pemerintah kabupaten/provinsi dalam kegiatan KP3 daerah, terutama dalam penyediaan anggaran.

“Sekarang ini ada yang menyediakan, ada juga yang tidak. Tapi sebagian besar memang tidak menyediakan anggaran khusus untuk KP3,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Selain itu, lanjut Tommy, pihaknya turut melakukan sosialisasi dan pembinaan kios penjualan pupuk dan pestisida, serta koordinasi dengan Satgas Pangan dari Bareskrim Polri.

Baca juga: 10 Pupuk Alami Buatan Sendiri untuk Menyuburkan Tanaman Sirih Gading

“Untuk pengawasan di tingkat produsen, secara rutin pemerintah melakukan pemeriksaan di tingkat produksi sampai kesesuaian label hingga pengawasan peredaran pupuk dan pestisida,” katanya.

Untuk diketahui, pupuk palsu dan pupuk ilegal yang tidak diketahui mutu dan efektivitasnya sangat merugikan petani karena kualitas pupuk palsu memiliki harga yang sama dengan pupuk asli tetapi memiliki kualitas rendah.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, produsen pupuk dan pestisida juga dirugikan karena terkait hak kekayaan intelektual, termasuk paten, hak cipta, hak desain industri, merek dagang hak varietas tanaman, dan indikasi geografis.

"Yang tidak kalah penting adalah dapat menghambat ekspor komoditas hasil pertanian karena hasil pertanian tidak maksimal,” kata SYL.

Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan Ali Jamil menambahkan, pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap pupuk dan pestisida.

Baca juga: 6 Tanda Tanaman Kelebihan Pupuk, Daun Layu hingga Penumpukan Garam

Objek pengawasan pupuk dan pestisida yang dilakukan pemerintah, antara lain jumlah, jenis yang diproduksi atau diimpor, diedarkan dan digunakan petani, mutu pupuk dan pestisida yang meliputi kondisi fisik (bentuk, warna, bau); masa kadaluarsa; kemasan; wadah pembungkus pupuk dan pestisida.

"Kemudian harga pupuk bersubsidi yang meliputi jenis-jenis pupuk (urea dan NPK) di setiap mata rantai pemasaran (produsen, distributor, penyalur, dan pengecer),” ujarnya.

Ali menyebutkan, pihaknya juga melakukan pengawasan terkait legalitas pupuk dan pestisida yang meliputi kelengkapan perizinan, nomor pendaftaran, dan pelabelan.

Dia menyebutkan, pemerintah juga melakukan monitoring di media cetak dan elektronik untuk pengamatan dan pemantauan iklan, label, dan brosur.

Baca juga: Mentan SYL Wajibkan Produsen Daftarkan Pupuk yang Diedarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com