Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Kompas.com - 29/03/2023, 20:40 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Lek Jum mengatakan, yang ditemui di lapangan, memang ada banyak PRT yang menolak ketika diajak menjadi anggota serikat pekerja. Alasan mereka ada bermacam-macam, mulai dari terkendala ketersediaan waktu hingga dilarang oleh majikan atau pihak keluarga.

“Ada banyak kendala yang kami hadapi. Bahkan ketika melakukan pengorganisasian, kami tidak jarang mendapat cacian dari majikan. Dari kami juga penah ada yang sampai dilempar (benda) oleh majikan karena mendekati PRT-nya. Sementara, si PRT di-nesoni (didiamkan),” jelas Lek Jum.

Saat ditanya terkait cara PRT mendaftar menjadi anggota serikat pekerja rumah tangga, Jumiyem mengatakan, sekarang bisa dilakukan dengan mudah. PRT dapat menghubungi nomor telepon atau media sosial yang telah disediakan oleh masing-masing serikat pekerja.

Lek Jum menjelaskan ada beberapa serikat pekerja rumah tangga yang kini telah tergabung dalam JALA PRT.

Selain RPR Tunas Mulia di Yogyakarta, ada juga SPRT Rumpun di Tangerang Selatan, SPRT Merdeka di Semarang, SPRT SUMUT di Medan, Operata Panongan di Tangerang, dan SPRT Sapulidi di Cilandak Barat.

Baca juga: Jadi Inisiatif DPR, KSP Dorong Pendalaman Draf RUU PPRT Segera Dilakukan

Dia mengarahkan, kawan-kawan PRT dapat bergabung dengan serikat pekerja dengan lokasi terdekat. Namun, menurut Lek Jum, kawan-kawan PRT juga bisa berkonsultasi dengan pengurus SPRT itu jika memang punya keinginan membentuk serikat pekerja di daerah masing-masing.

“Sekarang kan ada media sosial. Ketika mau gabung, misalnya ke Tunas Mulia, kawan-kawan PRT bisa kontak lewat Instagram dan Facebook. Kami juga punya formulir online yang bisa digunakan,” kata dia.

Pendiri JALA PRT, Lita Anggraini, juga mendorong para PRT untuk dapat berserikat.

“Kuncinya dari bersuara itu, kawan-kawan PRT harus bersama. Kalau sendiri-sendiri, enggak bisa,” tuturnya.

Tulisan ini merupakan bagian dari Program Suara Pekerja yang mendapatkan dukungan dari Voice dan Konde.co

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com