JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait perbedaan data antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait temuan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu.
Dalam gelaran rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Mahfud MD mengatakan, terdapat perbedaan data nilai temuan dalam kelompok transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu.
Menurut Mahfud MD, nilai temuan dari kelompok tersebut sebesar Rp 35 triliun, bukan Rp 3 triliun seperti yang disampaikan Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron
Merespons pernyataan Mahfud MD tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa data yang digunakan oleh Kemenkeu dan Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sama.
Namun, dalam penyampaiannya bisa saja terdapat perbedaan.
"Kami bekerja sama dengan data yang sama. Keseluruhan 300 surat dengan nilai Rp 349,87 triliun. Sumber suratnya sama, cara menyajikan bisa beda, tapi kalau tetap dikonsolidasi sama," tutur Suahasil, dalam media briefing, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Lebih lanjut Suahasil memaparkan, nilai data transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebenarnya terdiri dari 2 sub kelompok.
Dua sub kelompok tersebut yakni surat dikirimkan ke Kemenkeu dan surat yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH). Adapun surat yang dikirimkan ke Kemenkeu nilainya Rp 22,04 triliun dan surat dikirimkan ke APH sebesar Rp 13,07 triliun.
Baca juga: Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini
Sementara itu, Kemenkeu mengklasifikasikan surat yang dikirimkan ke APH ke dalam satu kelompok, yakni kelompok surat transkasi yang dikirimkan ke APH.
Dengan demikian, nilai temuan Rp 13,07 triliun tidak dikategorikan surat terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.