Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Wanaartha Life, OJK Belum Terima Surat Panggilan dari PTUN

Kompas.com - 03/04/2023, 19:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Adhisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gugatan yang didaftarkan ke PTUN Jakarta pada Rabu (29/3) ini bertujuan agar OJK membatalkan pencabutan izin usaha Wanaartha Life yang sebelumnya telah ditetapkan pada 5 Desember 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sampai dengan saat ini OJK belum menerima surat panggilan (relaas) pemberitahuan dari pengadilan tata usaha negara atas gugatan yang diajukan dalam beberapa pihak melalui kuasa hukum.

"OJK menghargai segala bentuk upaya hukum yang dilakukan oleh para pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (3/4/2023).

Baca juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Ia menambahkan, OJK juga meminta aparat penegak hukum dan pemegang saham pengendali (PSP) perusahaan WAL untuk kembali ke Indonesia dan bertanggung jawab terhadap kewajiban Wanaartha Life.

Berdasarkan situs resmi PTUN Jakarta, gugatan didaftarkan dengan nomor 140/G/2023/PTUN.JKT dengan para penggugat antara lain Hendro Yuwono Salim, Santy Sutanto, Rudy SH, dan Armin. Para penggugat menunjuk Ervan Susilo Adi Mamonto sebagai kuasa hukum penggugat.

Ada beberapa isi gugatan yang dilayangkan ke OJK, di antaranya mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Baca juga: OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Adisarana Wanaartha

 


Pertama, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-71/D.05/2022 tentang Pencabutan Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa atas PT Asuransi Jiwa Adhisarana Wanaartha tertangal 5 Desember 2022

Selain itu, Wanaartha Life juga meminta PTUN memerintahkan dan mewajibkan OJK untuk mencabut Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-71/D.05/2022 tentang Pencabutan Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa atas PT Asuransi Jiwa Adhisarana Wanaartha tertangal 5 Desember 2022.

Sebagai informasi, tim likuidasi Wanaartha Life sampai 11 Maret 2023 telah menerima tagihan tahap I dengan total 12.640 kreditor.

Tagihan tersebut terdiri dari beberapa kategori kreditor di antaranya 12.577 pemegang polis dengan 26.285 lembar polis, 53 karyawan, dan 10 kreditor lainnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah World of Coffee Trade Show 2025

Indonesia Jadi Tuan Rumah World of Coffee Trade Show 2025

Whats New
KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

KKP Gelontorkan Rp 46,6 miliar untuk Teknologi Modern Budidaya Ikan Nila Salin

Whats New
Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com