JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiuan Lembaga Keuangan (DPLK) Adisarana Wanaartha.
Pembubaran dana pensiun Adisarana Wanaartha ini dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-13/D.05/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB Asep Iskandar mengatakan, pembubaran ini dilakukan karena izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) selaku Pendiri Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha telah dicabut OJK.
Baca juga: Kerugian Kasus Dana Pensiun Pelindo Ditaksir Mencapai Rp 148 Miliar
"Melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-71/D.05/2022 tanggal 5 Desember 2022," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (17/3/2023).
Kemudian, berdasarkan KDK Nomor KEP-13/D.05/2023 tanggal 27 Februari 2023 juga menetapkan tim likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha.
Tim likuidasi terdiri dari Harvardy Muhammad Iqbal sebagai Ketua dan Arif Sharon Simanjuntak sebagai anggota.
Asep menjelaskan, tim likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha bertugas melaksanakan proses likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Adisarana Wanaartha.
Baca juga: Dana Pensiun 3.000 Karyawan Vale Indonesia Tersangkut di Wanaartha Life Senilai Rp 208 Miliar
Likuidasi dilaksanankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.
Sebagai informasi, Dana Pensiuan Lembaga Keuangan (DPLK)Adisarana Wanaartha beralamat di Gedung Wana Artha Jalan Mampang Raya No. 76 Jakarta 12790.
Baca juga: Langkah Erick Thohir Atasi Defisit Dana Pensiun BUMN yang Hampir Rp 10 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.